NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Muara Teweh terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan memanfaatkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sebagai sarana utama dalam pengelolaan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penggunaan SDP ini menjadi bagian dari upaya transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan mutu layanan di bidang pemasyarakatan. Rabu, 20 Agustus 2025.
SDP memungkinkan proses pencatatan dan pengelolaan data WBP dilakukan secara cepat, akurat, dan terintegrasi.
Baca Juga: HUT Kemerdekaan RI ke-80, Lapas Kotanopan Hadiri Kegiatan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Mulai dari registrasi, masa pidana, hak integrasi, hingga layanan kesehatan, seluruh data tersimpan secara sistematis sehingga memudahkan petugas dalam memberikan pelayanan yang optimal.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh menegaskan bahwa inovasi pelayanan berbasis teknologi ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang modern dan akuntabel.
“Dengan SDP, kita tidak hanya mempermudah tugas petugas, tetapi juga memberikan kepastian layanan bagi WBP dan keluarga mereka. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lapas,” ujarnya.
Baca Juga: Pererat Silahturahmi, Lapas Gunungtua Menerima Kunjungan dari Bank Syariah Indonesia
Dengan penerapan SDP secara konsisten, Lapas Muara Teweh berharap seluruh layanan pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
(Humas Lapas Muara Teweh)