Minggu, 19 Juli 2026

Ratusan Warga Binaan Lapas Kotapinang Terima Remisi pada HUT ke-80 RI, Sembilan Orang Langsung Bebas

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Minggu, 17 Agustus 2025 | 17:17 WIB
Kalapas Kotapinang dan Jajaran Bersama Bupati Labuhanbatu Selatan Saat Penyerahan Remisi bagi WBP
Kalapas Kotapinang dan Jajaran Bersama Bupati Labuhanbatu Selatan Saat Penyerahan Remisi bagi WBP

O

NAWACITAPOST.COM - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang memberikan remisi kepada warga binaan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Remisi diberikan secara simbolis oleh Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang didampingi Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu Selatan usai upacara peringatan HUT RI di Lapangan Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK), Kotapinang, Minggu (17/8). Kegiatan penyerahan remisi dilanjutkan di lapangan upacara Lapas Kotapinang.

Kepala Lapas Kotapinang, Haris Damanik mengatakan bahwa remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara untuk motivasi warga binaan agar terus memperbaiki diri.

Baca Juga: Lapas dan Bapas Muara Teweh Gelar Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan Khidmat

"Remisi diberikan agar warga binaan menaati peraturan dan berperan aktif dalam setiap program pembinaan di Lapas Kotapinang," jelas Haris

Kalapas menjelaskan remisi memiliki peran penting dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.

"Bagi warga binaan kami yang bebas, remisi menjadi kesempatan untuk kembali berkumpul bersama keluarga dan memulai kehidupan baru," jelas Haris.

Baca Juga: Anggota Polsek Krian Gelar Bazar Murah dan Distribusi ke Warga

Sedangkan bagi yang masih menjalani masa pidana, pengurangan masa hukuman menjadi dorongan untuk terus menunjukkan perilaku baik.

"Semoga pemberian remisi ini dapat membuat para warga binaan semakin siap kembali ke masyarakat," tambah Haris.

Pemberian remisi HUT RI ini terbagi dalam dua kategori, yaitu Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa.

Baca Juga: Penuh Khidmat, Lapas Panyabungan Menggelar Upacara Peringatan HUT RI ke-80

"Dari 180 warga binaan yang mendapat remisi, sebanyak 85 orang menerima Remisi Umum, sementara 92 orang memperoleh Remisi Dasawarsa dan 3 orang RPDP I," jelas Haris.

Menariknya, ada warga binaan yang mendapatkan kedua jenis remisi secara bersamaan. "Sebanyak sembilan orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum peringatan HUT RI tahun ini," tuturnya

Halaman:

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini