NAWACITAPOST.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Larantuka, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan penggeledahan rutin. Jumat, (25/07/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WITA ini berfokus pada Blok D, salah satu blok hunian yang terdiri dari tujuh kamar. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Remigius Lelang, bersama tim penggeledah yang telah ditugaskan secara khusus.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Tim penggeledah menyisir setiap sudut kamar dengan teliti, menyasar barang-barang terlarang maupun benda lain yang berpotensi digunakan untuk tindakan yang membahayakan baik antar warga binaan maupun terhadap petugas.
Baca Juga: Peringati Kuda Tuli, PDI Perjuangan Sidoarjo Menyalakan Ribuan Lilin Di Enam Dapil
Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa barang terlarang yang kemudian langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar. Proses pemusnahan dilakukan oleh petugas penggeledah disaksikan oleh perwakilan warga binaan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas.
Kepala Rutan Larantuka, Loviga F. Sembiring, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan dalam menjaga situasi rutan tetap kondusif dan aman. Ia juga menegaskan pentingnya pelaksanaan penggeledahan rutin sebagai langkah preventif.
"Penggeledahan ini adalah kegiatan yang akan terus kami lakukan secara berkala di seluruh blok hunian. Kami ingin memastikan bahwa lingkungan rutan tetap bersih dari barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan," ujar Loviga.
Baca Juga: Kirim Dua Peserta LKS Nasional SMKN 56 Siap Juara
Selama kegiatan berlangsung, suasana rutan tetap terjaga dengan aman dan tertib, berkat koordinasi yang solid antara petugas dan kerja sama yang baik dari warga binaan.
(Humas Rutan Larantuka)