NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut, kembali melaksanakan razia insidentil di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Gunungtua.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Gunungtua, Simson Bangun, S.H., yang didampingi oleh para Pejabat Struktural bersama rupam siang dan Tim Satops Patnal Lapas Kelas III Gunungtua. Kamis, 18 Januari 2024 Pukul 08.00 WIB.
Kegiatan penggeledahan secara mendadak (Razia Insidentil) ini, dilakukan di blok kamar hunian WBP Lapas Kelas III Gunungtua.
Baca Juga: Cha Eun Woo Bintangi Drama Terbaru 'Wonderful World', Akan Tayang Perdana Pada Tahun Ini
Awalnya, Seluruh penghuni berada didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci.
Kemudian, petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil.
Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni secara menyeluruh.
Adapun Hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Mancis 6 buah, Paku 3 buah, Pinset 2 buah, dan Patahan Sikat Gigi 1 buah.
Selanjutnya, barang - barang temuan di catat dan di inventarisir di ruangan Kasubsi KAMTIB untuk di musnahkan.
Razia / penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan, untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta meminimalisir benda/barang- barang larangan yang berbahaya di dalam Lapas berupa HP, Narkoba dan Senjata tajam serta benda benda yang dilarang masuk ke dalam Lapas Gunungtua.
Baca Juga: Klarifikasi Pemerintah Soal Rumor Penghentian Beasiswa LPDP
“Tetap laksanakan kegiatan dengan humanis, Hasil temuan dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan untuk nantinya kita lakukan pemusnahan,” ungkap Kalapas Gunungtua, Simson Bangun, SH.
(Humas Lagunta)