NAWACITAPOST.COM - Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Amuntai melalui Subbagian Kepegawaian menyelenggarakan kegiatan pendampingan pengisian Data Rencana Pengembangan Kompetensi (RPK) Tahun 2026 bagi seluruh pegawai, Senin (15/7).
Kegiatan ini bertempat di ruang administrasi kepegawaian dan diikuti oleh pegawai dari berbagai seksi dan subseksi.
Pendampingan ini dipimpin langsung oleh Kepala Urusan Kepegawaian, Norhansyah, yang memberikan arahan teknis sekaligus membantu pegawai dalam memahami serta mengisi data RPK secara mandiri melalui aplikasi yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Fantastis, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tuban Capai Rp84 Miliar dalam 6 Bulan
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah awal dalam pemetaan kebutuhan pelatihan pegawai untuk tahun mendatang.
“Kami hadir bukan hanya untuk mengarahkan, tapi juga mendampingi secara langsung agar setiap pegawai bisa mengisi data RPK dengan benar dan sesuai potensi masing-masing. Ini bagian dari ikhtiar kita bersama untuk membentuk SDM yang unggul dan siap menghadapi tantangan tugas,” ujar Norhansyah dengan penuh semangat.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat menyusun rencana pengembangan kompetensi secara terarah dan terukur.
Baca Juga: Polres Siak Sosialisasikan Ops Patuh LK 2025 kepada Komunitas Sopir dan Masyarakat Bungaraya
Lapas Kelas IIB Amuntai terus berkomitmen dalam membangun aparatur pemasyarakatan yang profesional, adaptif, dan berdaya saing tinggi di masa mendatang.
(Humas Lapas Amuntai)