Minggu, 19 Juli 2026

Lapas Gunungtua Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Bahas Percepatan Izin Klinik

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 8 Juli 2025 | 15:15 WIB
Kasubsi Pembinaan Lapas Gunungtua dan Jajaran Saat Koordinasi dengan Dinkes Padang Lawas Utara
Kasubsi Pembinaan Lapas Gunungtua dan Jajaran Saat Koordinasi dengan Dinkes Padang Lawas Utara

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua jalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Padang Lawas Utara, melalui kunjungan yang dilakukan Kepala Subseksi Pembinaan, Hendri Purba S.H, dan staf pembinaan, Makmur Azis Siregar, Senin (07/07/2025)).

Diterima Kepala Seksi SDK Dinkes Kabupaten Padang Lawas Utara Yaser Harahap dan Kepala Seksi Yankes Adel Yanti Kabid. Hendri Purba S.H menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya untuk membahas perizinan klinik.

Agar bisa beroperasi, maka klinik harus memiliki izin dan pengurusan izin tersebut harus melalui rekomendasi dari Dinkes Kabupaten Padang Lawas Utara.

Baca Juga: Bersama Polsek Balongbendo Desa Sumokebangsri Mendukung Program Pangan Polri Cinta Petani

"Oleh karena itu, kami harap melalui kunjungan ini, pihak Dinkes bisa menjelaskan hal-hal pokok terkait syarat perizinan klinik sehingga bisa secepatnya kami siapkan dan lengkapi," kata Hendri.

Ia menambahkan apabila klinik sudah berizin, maka Lapas Gunungtua dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang diharapkan dapat berguna untuk Warga Binaan dalam meningkatkan derajat kesehatan dan terjaminnya hak-hak kesehatan selama didalam Lapas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi SDK Dinkes Kabupaten Padang Lawas Utara mengatakan akan membantu Lapas Gunungtua dalam proses pengurusan izin klinik.

Baca Juga: Sinergi Perang Terhadap Narkoba, Rutan Natal Gandeng Polsek Natal Gelar Test Urine Bagi WBP dan Petugas

Pihaknya terlebih dahulu akan melalukan uji kelayakan dengan meninjau kondisi dan sarana-prasarana yang ada di klinik Lapas Gunungtua.

"Segera kami akan mengecek kondisi klinik apakah layak untuk beroperasi, selanjutnya apabila dinyatakan memenuhi syarat maka kami keluarkan rekomendasi izin klinik yang ," ujar Yaser.

(Humas Lagunta)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini