Kamis, 4 Juni 2026

Akibat Pernyataan Gubernur Jabar Tidak Perlu Media, Wartawan Karawang Boikot Kegiatan KDM

Photo Author
Apen Sodikin, Nawacita Post
- Senin, 7 Juli 2025 | 21:52 WIB

Karawang, NAWACITAPOST.COM -
Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab dipanggil KDM tidak perlu lagi media atau wartawan beberapa hari yang lalu.

Pernyataan tersebut sebagai bentuk pengingkaran terhadap demokrasi dan pelecehan terhadap profesi wartawan, sehingga pernyataan KDM ini mengundang reaksi dari para insan pers.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang, Syuhada Wisastra mengatakan sikap tegas dan kritisnya di acara diskusi santai dan sehat, serta pernyataan sikap semua wartawan sekabupaten Karawang yang bertempat di Lapak Ngopi, Senin, (7 /7/2025) sore.

"Pernyataan Gubernur Jabar sangat kami sayangkan. Itu bukan sekadar ucapan, tapi bentuk pengingkaran terhadap demokrasi dan pelecehan terhadap profesi wartawan. Jika media dianggap tak perlu, maka siapa yang akan mengawal jalannya pemerintahan? Siapa yang menjadi penghubung antara suara rakyat dan pemegang kekuasaan?,” tegas Syuhada.

Menurut Syuhada, media bukan hanya penyampai informasi, melainkan pilar demokrasi yang keempat, sejajar dengan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dalam sistem demokrasi, kekuasaan yang tidak dikontrol oleh media cenderung menjadi otoriter dan tidak transparan.

“Kami di IWO Indonesia Karawang berdiri bukan untuk ikut euforia, tetapi menjaga marwah profesi. Media sosial tidak bisa menggantikan wartawan. Kita punya sistem verifikasi, kode etik jurnalistik, dan pertanggungjawaban yang jelas. Sementara konten di media sosial bisa dimanipulasi siapa saja, kapan saja, tanpa akurasi dan tanggung jawab.” ujarnya.

KDM focus aja kepada kinerja dan realisasikan janji janji kampanye nya kenapa kok tidak ada angin tidak ada hujan tiba tiba berstatemen begitu, ada apa dengan KDM? Cabut pernyataan KDM dan minta maaf kepada wartawan media pers sejawa barat. Kami wartawan Karawang BOIKOT segala pemberitaan KDN

IWO Indonesia Karawang juga menegaskan bahwa wartawan tidak sedang mencari panggung atau perhatian, melainkan menjalankan amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami tidak benci Dedi Mulyadi, tapi Gubernur seharusnya membangun sinergi dengan insan pers, bukan malah menciptakan jarak dan stigma. Jika kepala daerah mulai menyepelekan media, maka ini preseden buruk bagi masa depan kebebasan pers di Indonesia,” ujarnya

Dengan begitu, IWO Indonesia Karawang menyatakan solidaritasnya kepada rekan-rekan jurnalis di Kabupaten Karawang yang telah menyuarakan keprihatinan secara tertib dan bermartabat.

“Kami mendukung penuh sikap seluruh organisasi media di Karawang yang hari ini hadir dalam menyatakan sikap. Ini bukan soal daerah, ini soal harga diri profesi dan kelangsungan demokrasi kita," tandasnya.

Lebih lanjut kata Syuhada Wisastra menyerukan agar Gubernur Dedi Mulyadi segera memberikan klarifikasi dan menunjukkan sikap terbuka terhadap media, bukan menutup ruang komunikasi yang sehat.

“Kami bukan musuh kekuasaan. Kami mitra kritis. Hormati pers, maka demokrasi akan hidup. Abaikan pers, maka lahirlah rezim yang tertutup dan penuh ilusi," pungkasnya (Nurjaya Bachtiar)

Editor: Apen Sodikin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini