Jumat, 5 Juni 2026

Lakukan Penggeledahan, Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut : Untuk Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 6 Januari 2024 | 14:37 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Saat Deteksi Dini Gangguan Kamtib
Petugas Lapas Gunungtua Saat Deteksi Dini Gangguan Kamtib

NAWACITAPOST.COM - Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib bersama Rupam Malam dan Tim Satops Patnal melaksanakan Razia insidentil di 3 (tiga) Kamar yakni, Blok A (Kamar I dan Kamar III) dan Blok C (Kamar XII). Jumat , 05 Januari 2024 pukul 20.00 WIB.

Pada pelaksanaannya, seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Kemudian, Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.

Adapun hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Sendok 1 buah, Mancis 5 buah, Paku 3 buah, dan Botol Kaca 2 buah.

Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar. Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.

(Humas Lagunta)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini