Sabtu, 17 Oktober 2026

Lakukan Penggeledahan, Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut : Untuk Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 6 Januari 2024 | 14:37 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Saat Deteksi Dini Gangguan Kamtib
Petugas Lapas Gunungtua Saat Deteksi Dini Gangguan Kamtib

NAWACITAPOST.COM - Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib bersama Rupam Malam dan Tim Satops Patnal melaksanakan Razia insidentil di 3 (tiga) Kamar yakni, Blok A (Kamar I dan Kamar III) dan Blok C (Kamar XII). Jumat , 05 Januari 2024 pukul 20.00 WIB.

Pada pelaksanaannya, seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Kemudian, Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.

Adapun hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Sendok 1 buah, Mancis 5 buah, Paku 3 buah, dan Botol Kaca 2 buah.

Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar. Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.

(Humas Lagunta)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yustinus

Terkini