Kamis, 4 Juni 2026

Anev Kinerja Pemasyarakatan, Lapas Kotanopan Mengikuti Kegiatan Secara Virtual

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 16 Mei 2025 | 14:57 WIB
Kalapas Kotanopan dan Jajaran Saat Mengikuti Kegiatan Anev Pemasyarakatan
Kalapas Kotanopan dan Jajaran Saat Mengikuti Kegiatan Anev Pemasyarakatan

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotanopan Kanwil Ditjenpas Sumut mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Pemasyarakatan semester I Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting, kegiatan diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kotanopan, Erik Suranta Ginting didampingi jajaran pegawai Lapas Kotanopan. Kamis (15/05/2025).

Anev Kinerja ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya penerapan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Menurutnya, evaluasi terhadap capaian kinerja pemasyarakatan semester I ini bukan hanya sebagai tolok ukur keberhasilan, namun juga sebagai bentuk tanggung jawab publik dalam memastikan kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Melalui Jajaran Polsek Dampingi Peternak Kambing Untuk Dukung Ketahanan Pangan Bergizi P2B

Kegiatan ini juga menjadi forum pemaparan capaian kinerja Kantor Wilayah Ditjenpas se-Indonesia yang memuat gambaran capaian kinerja secara menyeluruh, tak terkecuali kendala serta strategi kedepan untuk memberikan dampak positif bagi kinerja pemasyarakatan juga dipaparkan pada kesempatan ini.

Kepala Lapas Kotanopan, Erik Suranta Ginting menyampaikan bahwa dirinya beserta seluruh jajaran siap menjalankan seluruh program yang telah ditetapkan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan terus bekerja secara profesional demi memberikan hasil terbaik dalam pelaksanaan tugas-tugas pemasyarakatan,” ujar Erik.

(Humas Lapas Kotanopan)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini