Minggu, 19 Juli 2026

Lapas Pancur Batu Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 9 Mei 2025 | 19:22 WIB
Jajaran Lapas Pancur Batu Saat Mengikuti Pengarahan Dirjenpas
Jajaran Lapas Pancur Batu Saat Mengikuti Pengarahan Dirjenpas

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, mengikuti kegiatan arahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang diselenggarakan secara virtual pada Jumat, (09/05).

Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Kelas IIA Pancur Batu, Tribowo, beserta para pejabat struktural. Arahan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan konsolidasi dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di wilayah.

Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi menegaskan pentingnya penguatan sistem keamanan di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan. Hal ini merupakan upaya preventif dalam menjaga stabilitas dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni: Pemprov Banten Komitmen Sukseskan Program Koperasi Desa Merah Putih

Mashudi juga menekankan perlunya peningkatan kualitas program pembinaan bagi warga binaan, yang harus dilaksanakan secara terstruktur, berkelanjutan, dan berorientasi pada rehabilitasi serta reintegrasi sosial. Ia berharap agar pembinaan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar berdampak positif terhadap perubahan perilaku warga binaan.

Selain itu, Dirjen Pemasyarakatan mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi etika dalam berorganisasi, khususnya dalam berinteraksi dengan pimpinan. Sikap hormat, disiplin, dan integritas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme aparatur Pemasyarakatan.

Hal lain yang menjadi sorotan dalam pengarahan tersebut adalah soal ketertiban pengelolaan koperasi pegawai. Mashudi meminta agar koperasi dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan pegawai. Ia mendorong setiap satuan kerja untuk menata koperasi secara sehat dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Sejumlah sopir bus, travel serta kendaraan angkutan umum dan barang secara acak menjalani tes urine untuk memastikan bebas dari penyalahgunaan narkoti

Arahan Dirjen Pemasyarakatan ini menjadi pedoman sekaligus pengingat bagi seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Pancur Batu agar senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan menjaga marwah institusi Pemasyarakatan dalam setiap pelaksanaan tugas.

(Humas Lapanba)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini