Minggu, 19 Juli 2026

Lapas Pancur Batu Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 8 Mei 2025 | 13:30 WIB
Kalapas Pancur Batu dan Jajaran Saat Mengikuti Rapat Anev Kementerian ImiPas
Kalapas Pancur Batu dan Jajaran Saat Mengikuti Rapat Anev Kementerian ImiPas

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara, Tribowo Bersama Jajaran Pejabat Struktural mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Rabu (07/05).

Rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan pusat, kepala kantor wilayah, serta kepala UPT di bidang pemasyarakatan dan keimigrasian dari seluruh Indonesia.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk konsolidasi nasional dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan program kerja pada triwulan pertama tahun 2025, sekaligus menyusun strategi kerja yang lebih tajam, responsif, dan berdampak nyata pada masyarakat.

Baca Juga: Bupati Siak Pimpin Rapat Forkopimda dan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Dalam arahannya, Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa pemasyarakatan dan imigrasi adalah wajah terdepan pelayanan negara di mata publik. Oleh karena itu, diperlukan kerja nyata yang berorientasi pada hasil, peningkatan integritas petugas, transparansi proses layanan, serta pemanfaatan teknologi digital dalam mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara lama. Kebutuhan masyarakat berubah, tantangan semakin kompleks. Inovasi, kecepatan, dan integritas menjadi kata kunci,” ujar Agus Andrianto.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal dan eksternal, termasuk penegakan disiplin dan pemberantasan praktik-praktik penyimpangan yang mencederai kepercayaan publik.

(Humas Lapanba)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini