Senin, 13 Juli 2026

Alami Susp Miokard Infark Akut, Seorang WBP Rutan Natal Meninggal Dunia di RSUD dr. Husni Thamrin Natal

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Minggu, 6 April 2025 | 18:38 WIB
Petugas Rutan Natal Bersama Pihak Keluarga WBP Yang Meninggal Dunia
Petugas Rutan Natal Bersama Pihak Keluarga WBP Yang Meninggal Dunia

NAWACITAPOST.COM - Kabar duka datang dari salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Natal, IS (36) dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (05/05/2025) pukul 04.20 WIB dini hari, oleh tim medis RSUD dr. Husni Thamrin Natal dengan diagnosa Susp miokard infark akut + dispepsia + Gg elektrolit setelah mendapat perawatan intensif di RSUD dr. Husni Thamrin Natal.

Pengetahuan sebelumnya dari pihak keluarga dan pihak yang satu kasus dengan almarhum, dimana almarhum sebelum menjalani proses hukum telah mengidap penyakit syaraf kejepit dan sudah dilakukan upaya pengobatan.

“Memang sebelumnya Almarhum telah mengidap penyakit syaraf kejepit, dan juga sudah dibawa perobatan secara tradisional, namun gejala sakit tersebut tetap ada sebelum kami menjalani masa terpencil”, terang M, salah seorang seperkara Almarhum IS.

Baca Juga: Gubernur Jatim Bersama Forkopimda Sidoarjo Takziah ke Korban Tragedi Tanah Longsor di Pacet Mojokerto

Almarhum IS sebelumnya terduga dan didakwa pasal 303 KUHP tindak pidana perjudian dengan pidana penjara selama 3 bulan berdasarkan putusan Hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal, yang dari awal masa terpilih tahap II hingga menjalani hukuman berada di Rutan Natal.

Diketahui pada akhir Januari 2025 lalu, Almarhum IS sempat mengalami gejala sakit yang langsung dirujuk ke RSUD dr. Husni Thamrin Natal untuk diberikan perobatan, kemudian petugas Rutan Natal langsung menghubungi pihak keluarga untuk menjenguk dan dilanjutkan dengan istirahat di ruang khusus perawatan sementara, dengan tujuan untuk fokus dalam perobatan hingga akhirnya masuk ke kamar hunian.

Selanjutnya, pada Jumat pagi (04/05/2025) lalu, Almarhum IS kembali merasakan gejala sakit yang mana petugas langsung berinisiatif untuk segera menghubungi istri almarhum. Tak lama setelah dihubungi, istri Almarhum tiba di Rutan Natal dan Ka. KPR Rutan Natal memberikan izin untuk mendampingi perawatan Almarhum pada ruang khusus perawatan sementara dengan perobatan dimana obat-obatan dibawa langsung oleh istri almarhum dengan tetap memerhatikan SOP yang berlaku.

Baca Juga: Lapas Amuntai Rasakan Cita Rasa Kemandirian : WBP Kembangkan UMKM Kuliner

Kemudian pada Sabtu (05/05/2025) dini hari sekitar pukul 02.10 WIB, Almarhum IS dengan pengawalan petugas dan didampingi istri almarhum, kembali dilarikan ke IGD RSUD dr. Husni Thamrin Natal setelah mengalami penurunan kondisi, tim medis pun memberikan penanganan dengan menyarankan agar Almarhum untuk dirawat inap di rumah sakit.

Namun takdir berkata lain, Almarhum IS mengalami penurunan kondisi kesehatan dan tim medis menyatakan meninggal dunia pada pukul 04.20 WIB. Sontak hal ini sangat mengejutkan, petugas pun memberikan belasungkawa kepada istri Almarhum dan pihak keluarga.

Penggunaan administrasi selesai dilengkapi, pihak Rutan Natal melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Tanwir Hasan Tanjung, melayat ke rumah duka di Desa Buburan sekaligus melakukan serah terima jenazah dan barang bawaan almarhum kepada pihak keluarga.

Baca Juga: Kapolres Siak Berikan Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun

"Kami juga menyampaikan sujud cita yang mendalam atas meninggalnya Almarhun (IS), kami dari Rutan Natal sudah melakukan upaya yang terbaik dan sebelumnya tetap berkomunikasi dengan keluarga Almarhum. Kami mohon maaf jika adanya kesalahan, dan kami berharap kiranya Almarhum diberi tempat yang terbaik disisi-Nya", jelas Tanwir Hasan Tanjung.

Dari pihak keluarga Almarhum IS turut mengucapkan terima kasih kepada Rutan Natal dimana selama perawatan Almarhum, Rutan Natal telah berusaha memberikan pelayanan semaksimal mungkin dan juga menghubungi serta memberikan izin kepada istri Almarhum untuk mendampingi perawatan.

Halaman:

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini