NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Gunungtua melaksanakan razia insidentil di blok hunian WBP. Dengan beranggotakan personil 9 (Sembilan) orang personil yang dipimpin Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib didampingi Satops Patnal, Rupam Malam dan CPNS, melaksanakan razia insidentil pada Blok C (Kamar XII dan Kamar XIII) dan Kamar Mapenaling). Rabu, 26 Maret 2025.
Pada pelaksanaannya, seluruh penghuni didalam kamar masing-masing dan dalam keadaan kamar terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target/sasaran penggeledahan razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan kamar setiap penghuni.
Dari hasil razia/penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Sendok 2 buah, Pisau cukur 2 buah, Mancis 5 buah, Jarum jahit 1 buah, dan Kaca cermin 1 buah.
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Subandi Kunjungi Balai Wartawan, Bantu Perbaikan Fasilitas yang Rusak
Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib, untuk dimusnahkan. Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.
Penggeledahan ini dilaksanakan, untuk meminimalisir barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas serta untuk menciptakan situasi lapas aman, terkendali dan kondusif dan dilaksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.
(Humas Lagunta)