Minggu, 19 Juli 2026

Jelang Penetapan Idul Fitri 1446 H, Pemantauan Hilal Digelar 33 Titik di Seluruh Indonesia

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 20 Maret 2025 | 09:36 WIB
 Pemantauan Hilal Digelar 33 Titik di Seluruh Indonesia (Dok. Kemenag RI)
Pemantauan Hilal Digelar 33 Titik di Seluruh Indonesia (Dok. Kemenag RI)

NAWACITAPOST.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa pemantauan hilal atau rukyatul hilal untuk menentukan Idul Fitri 1446 Hijriah akan dilakukan di 33 titik di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa setiap provinsi akan memiliki satu titik pengamatan, kecuali Bali.

"Di Bali, rukyatul hilal tidak digelar karena bertepatan dengan perayaan Nyepi. Ini bentuk penghormatan dan toleransi antarumat beragama," ujar Abu Rokhmad dalam keterangannya pada Selasa (18/3/2025).

Rangkaian penetapan awal Syawal akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H yang dimulai pukul 16.30 WIB hingga menjelang waktu maghrib.

Dalam seminar tersebut, Kemenag akan menghadirkan perwakilan dari duta besar negara sahabat, para ahli falak, organisasi kemasyarakatan Islam, serta lembaga-lembaga terkait seperti LAPAN, BMKG, BRIN, dan Planetarium Bosscha.

Baca Juga: Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H pada 29 Maret 2025

Setelah seminar, sidang isbat akan digelar secara tertutup. Hasil keputusan resmi terkait penetapan Idul Fitri 2025 akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, pada 29 Maret 2025 di Kantor Pusat Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Perlu diketahui, penetapan awal Syawal selalu dilakukan dengan kombinasi metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung), sesuai dengan ajaran Islam.

Praktik ini juga telah diatur dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Fatwa tersebut menyebutkan bahwa penentuan awal bulan-bulan penting dalam kalender Hijriah dilakukan oleh Pemerintah RI melalui Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Dengan persiapan matang dan sinergi berbagai pihak, Kemenag berharap proses penetapan Idul Fitri tahun ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang dapat diikuti seluruh umat Muslim di Indonesia.




Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini