Minggu, 19 Juli 2026

Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H pada 29 Maret 2025

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 20 Maret 2025 | 09:00 WIB
Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H pada 29 Maret 2025
Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H pada 29 Maret 2025

NAWACITAPOST.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan jadwal sidang isbat untuk menentukan awal Syawal 1446 Hijriah.

Sidang ini akan berlangsung pada 29 Ramadan 1446 H, yang bertepatan dengan tanggal 29 Maret 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, saat memimpin rapat persiapan sidang isbat di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta.

"Kami akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal pada 29 Maret 2025. Seperti biasanya, sidang isbat digelar setiap tanggal 29 Syakban untuk menentukan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah," jelas Abu Rokhmad, Selasa (18/3/2024).

Penetapan awal bulan Syawal akan dilakukan menggunakan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal), yang sesuai dengan ajaran Islam serta mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga: Optimalkan Pembinaan Keagamaan, Lapas Labuhan Ruku Lakukan Penandatanganan Kerjasama dengan Kemenag Asahan

Fatwa tersebut menetapkan bahwa awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah ditentukan oleh pemerintah melalui Menteri Agama dengan metode hisab dan rukyat, berlaku secara nasional.

Menurut hasil perhitungan astronomis, ijtimak atau konjungsi akan terjadi pada 29 Maret 2025, tepat pukul 17.57.58 WIB.

Namun, berdasarkan perhitungan posisi hilal saat matahari terbenam, ketinggian hilal diperkirakan berada di antara minus tiga derajat di wilayah Papua hingga minus satu derajat di Aceh.

"Oleh karena itu, data hisab ini perlu kita konfirmasi melalui proses rukyat di lapangan," tegas Abu Rokhmad.

Ia juga menjelaskan bahwa rukyatul hilal memiliki dua sisi penting. Pertama, sisi ta'abbudi atau ibadah, mengikuti sunnah Rasulullah yang menganjurkan umat Islam untuk melihat hilal sebagai penanda awal dan akhir bulan puasa.

Kedua, sisi ilmiah, sebagai proses verifikasi dari perhitungan astronomis yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga: Penentuan Awal Ramadhan 1446 H, Kemenag Gelar Sidang Isbat pada 28 Februari 2025

"Data yang sudah dihitung secara astronomis harus dikonfirmasi langsung melalui observasi di lapangan," tambahnya.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini