NAWACITAPOST.COM - Kalapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, melaksanakan rapat peningkatan kewaspadaan selama bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri 1446 H / 2025 M, bersama jajaran pejabat struktural Lapas Kelas IIA Rantauprapat. Senin, 17 Maret 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran direktur jenderal pemasyarakatan nomor PAS-295.PK.08.05 Tahun 2025, tentang Peningkatan kewaspadaan selama kegiatan bulan suci ramadhan dan idul fitri 1446H/2025.
Dalam rapat tersebut, kalapas menekankan bahwa seluruh petugas dilarang mengambil cuti mulai satu minggu sebelum ramadhan dan satu minggu setelah idul fitri.
Kalapas juga menginstruksikan, agar regu pengamanan diperkuat dengan piket bantuan jaga, piket pejabat struktural, pengawas sholag terawih dan tadarus serta kontrol rutin oleh Ka. KPLP.
“Menjelang Hari Raya Idul Fitri ini segala sesuatu harus kita persiapkan dengan matang guna memberikan layanan prima kepada warga binaan maupun masyarakat,” tutur Khairul.
Khairul berharap kerjasama semua bagian, untuk ambil andil dalam menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan pada Lapas Kelas IIA Rantauprapat sebagai satu kesatuan di bawah lingkup Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, di bawah kepemimpinan Bapak Yudi Suseno selaku Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut.
(Humas Lapas Rantauprapat)