NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara, ikuti pengarahan dari DirjenPas secara daring Pada Kamis, (27/02/2025).
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini, dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi dan diikuti langsung oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya dan didampingi oleh Pejabat Struktural.
Pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) mencakup sejumlah topik terkait pengelolaan Lapas, pembinaan narapidana serta kebijakan-kebijakan yang mendukung Program Menteri ImiPas.
Dalam pengarahan tersebut, Dirjenpas menyoroti beberapa poin penting terkait peningkatan kinerja dan evaluasi dalam lingkungan Pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara rutin setiap bulan, baik kepada pejabat, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), maupun Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT).
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Pemasyarakatan bekerja secara optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dirjenpas juga meminta seluruh Kakanwil untuk lebih aktif dalam memonitor penyelenggaraan kantin di UPT Pemasyarakatan.
Ia menekankan pentingnya pengendalian harga di kantin untuk menghindari beban yang tidak wajar bagi warga binaan, ujar Mashudi.
Menindaklanjuti penguatan tersebut, Kalapas Lubuk Pakam bersama jajaran berkomitmen untuk menjalankan setiap arahan yang diberikan oleh Dirjenpas, diharapkan dapat terjadi perubahan positif dalam pengelolaan Pemasyarakatan.
Baik dari sisi manajemen internal, kesejahteraan pegawai, hingga pelayanan kepada warga binaan terwujud pemasyarakatan pasti bermanfaat dan berdampak sesuai Moto Dirjenpas.tutup Hakim.
(Humas Lalupa)