NAWACITAPOST.COM - Dengan jumlah personil 8 (delapan) orang petugas, razia ini dipimpin oleh Kalapas Gunungtua melalui kasubsi Kamtib dan Satops Patnal beserta Rupam Malam, Rupam Pagi dan CPNS, di Blok A (Kamar I dan Kamar II) dan Blok C (Kamar XI). Rabu, 26 Februari 2025.
Pada pelaksanaan kegiatan, seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci.
Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Baca Juga: Sambut Bulan Suci Ramadhan, Kalapas Padangsidimpuan Gelar Rapat Dinas Pengamanan
Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar masing-masing. Serta, hasil penggeledahan dilakukan penyitaan dan pemusnahan.
Kalapas mengatakan bahwa, Penggeledahan ini di laksanakan, untuk meminimalisirkan barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif.
(Humas Lagunta)