Jumat, 26 Juni 2026

Koordinasi Dengan RSU Bidadari Batubara, Kalapas Labuhan Ruku : Terkait Pelayanan Kesehatan Warga Binaan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 26 Februari 2025 | 18:28 WIB
Kalapas Labuhan Ruku dan Jajaran Saat Koordinasi Dengan RSU Bidadari Batubara
Kalapas Labuhan Ruku dan Jajaran Saat Koordinasi Dengan RSU Bidadari Batubara

NAWACITAPOST.COM - Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu didampingi kasubag Tata usaha Suriawan dan Kasi Binadi Benny Wijaya Tarigan, melakukan kunjungan ke RSU Bidadari Batubara, guna membahas Kerjasama antara Lapas Labuhan Ruku dengan Rumah Sakit Umum Bidadari Batubara pada Selasa (25/2).

Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan WBP, khususnya bagi yang membutuhkan rawat inap, Sesuai dengan UU RI Nomor 12 tahun 1995 Pasal 14 huruf d tentang Pemasyarakatan yang mengamanatkan bahwa, warga binaan berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan makanan yang layak, maka dengan itu Lapas Labuhan Ruku melakukan koordinasi dengan RSU Bidadari.

Rumah Sakit Umum Bidadari Batubara dianggap cocok untuk menjalin Kerjasama, karena memiliki fasilitas perawatan Kesehatan yang cukup serta Jarak yang tidak terlalu jauh dari Lapas Labuhan Ruku.

Baca Juga: Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Integritas Tergantung dari Hati dan Niat

Soetopo bersama pihak rumah sakit membahas beberapa kesepakatan yang tentunya mengedepankan simbiosis mutualisme, saling menguntungkan satu sama lain. Lapas Labuhan Ruku tentunya menginginkan Kerjasama yang membawa peningkatan kualitas layanan Kesehatan bagi Warga Binaan yang membutuhkan.

“Koordinasi ini bertujuan untuk terjalinnya kerjasama antara Lapas Labuhan Ruku dan RSU Bidadari Batubara dalam meningkatkan Pelayanan Kepada Warga Binaan”, ujar Kalapas.

Koordinasi dan kerjasama antara Lapas Labuhan Ruku dan Rumah Sakit Umum Bidadari Batubara diharapkan dapat terjalin dengan baik tanpa ada hambatan.

(Humas Lapas Labuhan Ruku)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini