"Sebab dulu itu ada daerah sebenarnya tidak siap, tapi dulu dikembangkan. Akhirnya PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya tidak cukup, sehingga harus mengandalkan bantuan dari pusat dan [jadi] lambat sekali," jelas Wapres.
Pemerintah juga mencatat bahwa beberapa pemekaran wilayah sebelumnya tidak berhasil mencukupi kebutuhan wilayah tersebut, sehingga harus mengandalkan bantuan dari pusat, yang pada akhirnya memperlambat proses perkembangan.
"Karena itu dilakukan penataan baru, sementara stop [pemekaran] dulu,” pungkasnya.
Rencana Pemekaran
Berdasarkan kepanitiaan pembentukan DOB atau pernah dibahas dan didukung oleh pemerintah pusat maupun daerah, ada rencana atau wacana yang menyebutkan beberapa potensi pemekaran wilayah di Pulau Kalimantan. Beberapa wilayah di Pulau Kalimantan memiliki potensi pemekaran menjadi daerah otonom baru baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Berikut daftar DOB provinsi di Pulau Kalimantan:
- Barito Raya (ibukota: Muara Teweh) dari provinsi asal Kalimantan Tengah.
- Kalimantan Tenggara (ibukota: Kotabaru) dari provinsi asal 3. Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
- Kapuas Raya (ibukota: Sintang) dari provinsi asal Kalimantan Barat.
- Kotawaringin Raya (ibukota: Hanau) dari provinsi asal Kalimantan Tengah.
- Sambas Raya (ibukota: Sambas) dari provinsi asal Kalimantan Barat.
Selain itu, terdapat informasi bahwa ada 46 kabupaten/kota lainnya yang juga memiliki keinginan untuk melakukan pemekaran wilayah. Daftar selengkapnya di bawah ini.