NAWACITApost.com - Diskusi seputar pemekaran kini kembali mengemuka, khususnya terkait Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Namun, dalam konteks ini, pemerintah masih menjalankan moratorium terhadap pemekaran wilayah.
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menanggapi pertanyaan dari media mengenai hal ini dengan menyatakan bahwa Kalteng menjadi prioritas untuk dimekarkan, tetapi hanya dilakukan jika dinilai telah siap secara rasional. Pernyataannya tersebut disampaikan dalam sebuah acara di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada tanggal 24 Oktober 2023.
"Kita akan lihat dari segi rasionalitasnya. [Apakah] masuk akal kalau dia [provinsi Kalteng] dikembangkan, dia bisa hidup, berkembang," ujar Ma'ruf, dikutip Minggu (2/12/2023).
Ma'ruf menyoroti aspek luas wilayah Kalteng yang menjadi pertimbangan penting dalam proses pemekaran. Seperti diketahui Pulau Kalimantan menempati posisi pulau terluas ketiga di dunia yang luasnya mencapai 743.330 km2, dengan pembagian pulau Kalimantan 73%, Malaysia 26%, dan Brunei Darussalam 1%.
Saat ini, Kalimantan terbagi menjadi 4 provinsi. Keempat provinsi tersebut antara lain, Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kalimantan Utara (Kaltara) yang belum lama dimekarkan menjadi DOB.
"Dan memang terlalu luas, Kalteng ini. Kalau dulu ‘kan terluas Papua. Papua sudah dimekarkan. Sekarang tinggal Kalteng," tambahnya.
Namun demikian, Wapres juga menunjukkan kehati-hatian dalam menjalankan proses pemekaran wilayah. Evaluasi mendalam dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa wilayah yang akan dimekarkan benar-benar siap secara ekonomi dan administratif.