Jakarta,NAWACITA-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Heru Winarko (HW), pimpin pembukaan Musyawarah Perencanaan (Musren) BNN yang dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi (BNNP), Kepala BNN Kabupaten/kota (BNNK), Kepala Bagian Umum dan Kasi Perencanaan BNNP dan BNNK seluruh Indonesia di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Rabu (3/7/19).
Dalam Sambutannya, HW menitik beratkan Musren ini kepada upaya BNNP dan BNNK untuk memperkuat sinergitasnya dengan Pemerintah Kota dan Pemerintah Daerah.“Saya minta kepada Kepala BNNP dan BNNK untuk mendorong terbentuknya Peraturan Gubernur hingga Peraturan ditingkat Desa”, tegasnya.
[gallery type="rectangular" ids="28960"]
Menurutnya, pembentukan Pergub atau Perda di daerah berpengaruh pada alokasi anggaran daerah yang akan berdampak pada efektivitas dan efisiensi upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di setiap wilayah. Dengan demikian, upaya P4GN akan lebih optimal dan sinergitas antara BNNP dan BNNK akan dapat terwujud.
HW juga meminta kepada seluruh peserta yang hadir untuk serius dalam membuat perencanaan anggaran di masing-masing wilayah, sebagai evaluasi dari masih adanya BNNP dan BNNK yang sudah kehabisan anggaran sebelum masa tahun anggarannya berakhir.
“Sebagai contoh dalam kegiatan ini, ada BNNK yang meminta bantuan anggaran untuk bisa hadir dalam Musren ini. Itu kita bantu, tapi artinya ada yang salah dengan perencanaan anggaran kita. Kedepannya harus kita perbaiki”, kata HW.
Melalui kegiatan ini, HW berharap seluruh aspirasi BNNP dan BNNK dapat di-counter dengan catatan Musren ini dapat memberikan hasil.
“Gak ada makan siang gratis! Tunjukkan kalau kalian kerja!”, ujar HW tegas.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 29 Juni 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 28 Mei 2025 | 17:33 WIB
Senin, 19 Mei 2025 | 17:39 WIB
Selasa, 11 Maret 2025 | 06:00 WIB
Jumat, 7 Maret 2025 | 18:22 WIB
Kamis, 6 Februari 2025 | 19:25 WIB
Kamis, 6 Februari 2025 | 19:06 WIB
Sabtu, 1 Februari 2025 | 06:00 WIB
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:26 WIB
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:49 WIB
Minggu, 17 Maret 2024 | 21:25 WIB
Minggu, 28 Januari 2024 | 21:07 WIB
Minggu, 22 Oktober 2023 | 17:22 WIB
Jumat, 1 September 2023 | 13:55 WIB
Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:11 WIB
Jumat, 25 Agustus 2023 | 18:23 WIB
Kamis, 24 Agustus 2023 | 13:44 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 08:46 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 08:18 WIB