internasional

Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Nyawa Dipertaruhkan dalam Hitungan Mundur 4 Hari!

Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:09 WIB
Menyoroti kasus penyekapan yang diduga dialami WNI di Myanmar hingga viral di media sosial. (Instagram.com/@intoday.media)

NAWACITAPOST.COM – Sebuah video memilukan sekaligus mencekam mendadak viral di jagat maya, menghentak kesadaran publik tanah air. Dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban penyekapan kejam di wilayah konflik Myanmar. Tidak sekadar ditahan, nyawa mereka kini berada di ujung tanduk seiring dengan tenggat waktu 4 hari yang diberikan pelaku untuk menebus mereka dengan uang ratusan juta rupiah.

Jeritan Minta Tolong dari Balik Penyekapan

Melalui unggahan akun Instagram @intoday.media, pada Sabtu (18/7/2026), publik disuguhkan rekaman visual dua wanita berinisial AE (diketahui bernama Ayu) dan S yang tampak tertekan hebat. Dengan tatapan penuh ketakutan, mereka mengirimkan pesan darurat kepada otoritas tertinggi di Indonesia.

"Mohon cek, bapak dan ibu. Kami sekarang lagi di Myanmar," ujar salah satu korban dengan suara bergetar.

"Kami mau pulang ke Indonesia, untuk bayarannya kami tidak ada untuk pulang. Kami dikasih waktu 4 hari untuk membayarkan (tebusan red)."

Baca Juga: BREAKING NEWS: Nakhoda Baru DPD AWPI DKI Jakarta Resmi Dilantik Lewat Musdalub Jilid III!

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa oknum pelaku penyekapan menuntut uang tebusan fantastis senilai Rp200 juta jika ingin kedua wanita tersebut dipulangkan dengan selamat.

Satu Korban Terlacak: Jejak Gelap Jalur Non-Prosedural

Merespons situasi darurat yang viral tersebut, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat bergerak cepat melakukan investigasi kilat. Hasilnya mengejutkan: satu dari dua wanita dalam video tersebut valid merupakan warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Kepala BP3MI Sumbar, Jupriyadi, membenarkan temuan lapangan tersebut setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Agam dan Polda Sumbar. Namun, drama ini kian rumit karena kedua korban diduga kuat berangkat ke luar negeri secara non-prosedural (ilegal).

"Kalau PMI (Pekerja Migran Indonesia) berangkat secara tidak resmi, kami memang tidak mempunyai datanya. Biasanya, kami baru mengetahui ketika sudah muncul permasalahan seperti ini," ungkap Jupriyadi, Sabtu (18/7/2026).

Baca Juga: Bau Busuk Menyengat dan Serbuan Lalat di Kedondong, Kades Diduga Tutup Mata Demi Izin Prematur

Terjebak di Sarang Cyber Scamming

Bukan rahasia lagi bahwa wilayah Myanmar kerap menjadi momok menakutkan bagi pekerja migran ilegal. Jupriyadi menduga kuat bahwa Ayu dan rekannya terjebak dalam jaringan sindikat penipuan daring internasional.

  • Dugaan Kuat: Korban dipaksa bekerja dalam praktik online scamming.

  • Modus Klasik: Dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi, namun berujung pada kerja paksa, penyekapan, hingga pemerasan.

Pacuan Melawan Waktu

Kini, otoritas Indonesia sedang berpacu dengan waktu yang terus berdetak mundur. BP3MI Sumbar menegaskan bahwa kondisi kedua korban terus dipantau secara intensif melalui jaringan diplomasi dan hukum.

Sebagai langkah taktis awal, kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pusat untuk menggerakkan jalur diplomatik antarpandemi dan kedutaan.

Halaman:

Tags

Terkini

Trump Menyerah Pada Iran Demi Pasokan Minyak

Rabu, 8 April 2026 | 16:23 WIB