Nunukan, NAWACITAPOST.COM - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur melaksanakan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, Rabu (29/06) malam.
Hal ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Divisi Pemasyarakatan Kaltimtara untuk mewujudkan ketertiban, keselamatan, dan keamanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Nunukan sebagaimana tata nilai dari Satops Patnal, yakni Tri Sakti Abiyana.
Dipimpin Langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Kanwil Kemenkumham Kaltimtara, Wagiso, Tim Satops Patnal Divpas Kaltimtara yang dibantu petugas Lapas Nunukan langsung menggeledah kamar-kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Inspeksi mendadak (sidak) ini merupakan bentuk keseriusan Satops Patnal Divpas dalam melakukan deteksi dini guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” terang Wagiso, saat memberikan pengarahan sebelum sidak dilaksanakan.
Menurutnya, agenda Satops Patnal tidak hanya menyasar WBP, tetapi juga petugas saat melaksanakan tugas. “Potensi ancaman bisa dari mana saja, termasuk dari petugas. Tugas kita untuk memastikan itu tidak terjadi,” lanjut Wagiso.
-
Wagiso mengingatkan agar barang-barang tersebut beserta peralatanya tidak dibawa ke dalam kamar karena dapat menimbulkan masalah. Ia juga berpesan agar seluruh WBP tetap menjaga situasi dalam lapas tetap aman, tertib, dan bersih.
-
Setelah pelaksanaan sidak berlangsung, barang hasil sidak di BA kan dan langsung di musnahkan dengan cara dibakar. Sidak yang dilaksanakan kurang lebih dua jam tersebut berlangsung aman, tertib, dan pelaksanaannya tetap mengedepankan nilai-nilai humanis.