Jakarta, NAWACITAPOST - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Pengawas Amerika Serikat (USNRC - The United States Nuclear Regulatory Commission) sepakat untuk memperpanjang kerja sama di antara kedua badan pengawas, yang ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman yang berjudul adalah “Pengaturan antara Badan Pengawas Tenaga Nuklir Republik Indonesia dan Komisi Pengawas Nuklir Amerika Serikat Untuk Pertukaran Informasi Teknis dan Kerja Sama Dalam Bidang Keselamatan Nuklir dan Radiasi (Arrangement Between The Nuclear Energy Regulatory Agency of The Republic of Indonesia and The United States Nuclear Regulatory Commission for The Exchange of Technical Information and Cooperation In Nuclear And Radiation Safety Matters)”.
Seremoni penandatanganan dilaksanakan di sela-sela kegiatan sidang umum IAEA ke-65 di Wina, Austria, pada tanggal 23 September 2021 dan akan berlaku 5 (lima) tahun sejak ditandatangani. Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan oleh Duta Besar LBBP dan Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB dan Organisasi Internasional di Wina, Yang Mulia Bapak Darmansjah Djumala mewakili BAPETEN, dan Kepala/Chairman of USNRC, Mr. Christopher T. Hanson.
Tujuan kerja sama ini adalah dalam rangka meningkatkan infrastruktur pengawasan terutama dalam meningkatkan kapabilitas sumber daya dalam mendukung kegiatan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir terhadap tantangan terkini yang dihadapi oleh BAPETEN. Diharapkan melalui kerja sama ini BAPETEN dapat meningkatkan perannya sebagai badan pengawas yang professional dan berkompeten.
Beberapa ruang lingkup yang disepakati dalam Nota Kesepahaman ini antara lain pertukaran informasi teknis; kerja sama dalam bidang penelitian keselamatan nuklir dan radiasi, serta tinjauan dan kajian pengawasan; dan pengembangan kapasitas.
Dalam sambutannya, Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto menyatakan bahwa kerja sama yang selama ini terjalin antara BAPETEN dan USNRC terbukti membawa manfaat bagi BAPETEN dalam mengembangkan kapasitas pengawasan melalui pertukaran informasi dan pengalaman. Jazi menegaskan “Berdasarkan fakta bahwa aktifitas pengawasan yang dilaksanakan USNRC telah menjadi referensi bagi banyak badan pengawas di dunia, tentu saja kerja sama ini akan mendorong BAPETEN untuk dapat memperkuat infrastruktur pengawasannya”.
USNRC merupakan mitra kerja sama strategis bagi Indonesia dalam hal ini BAPETEN sesuai kepentingan dan keuntungan bersama. USNRC merupakan badan pengawas Amerika Serikat yang memiliki pengalaman sangat baik dalam pengawasan PLTN, khususnya dalam pegembangan peraturan, pedoman, dan standar keselamatan nuklir yang menjadi rujukan berbagai negara dalam pengembangan peraturan atau standar keselamatan nuklir di wilayahnya.
Kerja sama ini diharapkan tetap dapat menjaga komitmen bersama dalam mendukung isu global tentang pemanfaatan teknologi nuklir, termasuk komitmen untuk memanfaatkan tenaga nuklir untuk tujuan damai, sebagai implementasi dari Traktat Non-Proliferasi Nuklir (Non-Proliferation Treaty). BAPETEN sebagai badan pengawas berkomitmen melakukan kegiatan pengawasan, dan untuk mendukung kegiatan tersebut dilakukan kerja sama dengan berbagai mitra internasional termasuk dengan USNRC terutama di bidang peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Seremoni penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga turut disaksikan secara daring oleh para undangan dari BAPETEN diantaranya Deputi Perijinan dan Inspeksi, Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir, Sekretaris Utama, serta pejabat yang lain. Adapun pejabat KBRI yang turut menyaksikan antara lain Minister Counsellor, Sekretaris Pertama, dan Atase Ilmu Pengetahuan. Sedangkan dari USNRC turut hadir Director of the Office of International Programs, Chief of Staff of the Office of the Chairman dan beberapa pejabat lain.
(Kornelius Wau)
Editor: Tiara Islami
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 18 April 2026 | 11:53 WIB
Kamis, 9 April 2026 | 08:13 WIB
Rabu, 8 April 2026 | 16:23 WIB
Selasa, 7 April 2026 | 21:18 WIB
Selasa, 7 April 2026 | 10:08 WIB
Senin, 6 April 2026 | 14:46 WIB
Senin, 6 April 2026 | 11:16 WIB
Minggu, 5 April 2026 | 18:37 WIB
Sabtu, 4 April 2026 | 16:06 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 13:51 WIB
Selasa, 31 Maret 2026 | 16:17 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:27 WIB
Jumat, 13 Maret 2026 | 17:44 WIB
Rabu, 11 Maret 2026 | 14:57 WIB
Selasa, 10 Maret 2026 | 22:09 WIB
Selasa, 10 Maret 2026 | 06:00 WIB
Rabu, 4 Maret 2026 | 21:10 WIB
Sabtu, 21 Februari 2026 | 20:16 WIB
Senin, 16 Februari 2026 | 15:25 WIB
Jumat, 3 Oktober 2025 | 19:41 WIB