DK PBB menghimbau agar seluruh pelaku yang terlibat dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga kembali menegaskan bahwa segala bentuk tindakan terorisme adalah kriminal dan tidak dapat dibenarkan, terlepas dari apapun motivasi teroris.
Seperti diketahui, pada Rabu 28 Juli 2021 terjadi pengeboman Gereja Katedral Makassar yang menghebohkan masyarakat. Ledakan terjadi sesaat setelah ibadah misa kedua digelar tepat pukul 10.28 WITA.
Perhatian dunia internasional terhadap aksi teror di Indonesia menunjukkan bahwa tindakan terorisme merupakan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan dunia, sehingga kerja sama antarnegara untuk melawan hal tersebut mutlak diperlukan.
Indonesia akan terus bekerja sama dengan masyarakat internasional untuk mengatasi ancaman terorisme secara komprehensif baik melalui penegakan hukum yang tegas maupun mempromosikan nilai toleransi dan moderasi.