Kamis, 4 Juni 2026

Mantan Walikota Teheran divonis Mati

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Selasa, 30 Juli 2019 | 19:02 WIB
Teheran,NAWACITA - Mantan Wali Kota Teheran, Iran, Mohammad Ali Najafi divonis mati setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan istri keduanya. Kasus pembunuhan ini telah mendapat sorotan luas media-media Iran.

Juru bicara kehakiman Iran, Gholamhossein Esmaili mengatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (30/7/2019), Najafi dinyatakan bersalah atas penembakan istri keduanya, Mitra Ostad hingga tewas di rumah mereka di Teheran pada 28 Mei lalu.

Menurut laporan media-media Iran, jasad perempuan itu ditemukan di sebuah bathtub setelah Najafi (67) menyerahkan dirinya ke polisi dan mengaku membunuh sang istri.
Esmaili mengatakan seperti dikutip kantor berita resmi kehakiman, Mizan Online, dakwaan terhadap Najafi termasuk pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata api ilegal.

"Pengadilan telah menetapkan dakwaan pembunuhan berencana dan menjatuhkan hukuman mati," ujar Esmaili.

"Hukuman ini belum final dan bisa diajukan banding ke Mahkamah Agung," imbuh Esmaili.
Sebelumnya keluarga Ostad telah meminta diberlakukannya hukum Islam pada Najafi -- bentuk hukuman "mata untuk mata" yang berarti menjatuhkan hukuman mati dalam kasus ini.

Najafi, reformis terkemuka yang merupakan seorang profesor, ahli matematika dan politisi veteran, sebelumnya pernah menjabat sebagai penasihat ekonomi Presiden Hassan Rouhani dan Menteri Pendidikan. Dia terpilih sebagai Wali Kota Teheran pada Agustus 2017, namun mengundurkan diri pada April 2018 setelah menuai kritikan dari kalangan konservatif karena menghadiri acara tari yang dilakukan para pelajar putri.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trump Menyerah Pada Iran Demi Pasokan Minyak

Rabu, 8 April 2026 | 16:23 WIB