Kuala Lumpur, NAWACITA- Kepolisian Malaysia menahan seorang pria terkait sebuah video yang viral di media sosial (medsos) yang menunjukkan dua bocah laki-laki bergaya 'Superman' di atas bagasi mobil yang melaju kencang. Pria ini merupakan ayah dari salah satu bocah itu.
Seperti dilansir The Star, Senin (22/7/2019), pria yang tidak disebut namanya ini ditangkap di sebuah rumah yang ada di kawasan Taman Nusa Damai di Pasir Gudang, Johor Baru pada Minggu (21/7) malam, sekitar pukul 19.45 waktu setempat.
Inspektur Ismail Dollah dari Kepolisian Bandar Seri Alam menyebut penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Kami meyakini tersangka merupakan pengemudi kendaraan ketika dua bocah laki-laki itu ada di atas bagasi mobil," sebut Ismail dalam pernyataannya.
"Kami juga menyita mobil Toyota Vios yang digunakan dalam aksi mereka," imbuhnya.
Ditambahkan Ismail bahwa ada tiga bocah laki-laki, berusia antara 10-12 tahun, yang terlibat dalam aksi ini. Rekaman video dari aksi berbahaya ini viral di media sosial.
Video itu menunjukkan dua bocah laki-laki dalam posisi telungkup di atas bagasi mobil jenis sedan yang melaju cukup kencang di jalan raya. Kedua bocah itu tampak bergaya seperti Superman, sambil berpegangan erat pada mobil seperti dilansir dari detikcom.
Aksi tersebut memicu kekhawatiran warga yang menyaksikannya. Bahkan pada satu momen, mobil itu sempat melanggar lampu merah di perempatan jalanan yang ramai di kawasan Taman Scientex, Pasir Gudang.
"Salah satu anak itu merupakan anak laki-laki dari si tersangka," ujar Ismail menambahkan.
Tersangka yang ditangkap terkait aksi ini akan diselidiki atas pelanggaran pasal 366 Undang-undang Pidana Malaysia, dengan delik membahayakan nyawa orang lain.
Editor: Admin 1
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 18 April 2026 | 11:53 WIB
Kamis, 9 April 2026 | 08:13 WIB
Rabu, 8 April 2026 | 16:23 WIB
Selasa, 7 April 2026 | 21:18 WIB
Selasa, 7 April 2026 | 10:08 WIB
Senin, 6 April 2026 | 14:46 WIB
Senin, 6 April 2026 | 11:16 WIB
Minggu, 5 April 2026 | 18:37 WIB
Sabtu, 4 April 2026 | 16:06 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 13:51 WIB
Selasa, 31 Maret 2026 | 16:17 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:27 WIB
Jumat, 13 Maret 2026 | 17:44 WIB
Rabu, 11 Maret 2026 | 14:57 WIB
Selasa, 10 Maret 2026 | 22:09 WIB
Selasa, 10 Maret 2026 | 06:00 WIB
Rabu, 4 Maret 2026 | 21:10 WIB
Sabtu, 21 Februari 2026 | 20:16 WIB
Senin, 16 Februari 2026 | 15:25 WIB
Jumat, 3 Oktober 2025 | 19:41 WIB