Sabtu, 4 Juli 2026

21 Tahun jadi TKW di Arab Saudi, Turini Akhirnya Pulang ke Indonesia dengan Membayar Denda Overstay

Photo Author
Admin 1, Nawacita Post
- Jumat, 19 Juli 2019 | 12:25 WIB
Riyadh, NAWACITA- Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh, Arab Saudi, berhasil menyelamatkan warga negara Indonesia (WNI) yang hilang kontak dengan keluarganya selama 21 tahun. WNI itu pun diketahui juga overstayer atau melebihi batas waktu tinggal di sebuah negara.

Ini keberhasilan yang berlanjut setelah sebelumnya WNI lainnya Eti binti Tayib berhasil bebas dari hukuman mati dengan tebusan Rp15 miliar.

WNI yang berhasil diselamatkan ini bernama Turini binti Mashari Tarsina yang berasal dari Kedawung, Cirebon.

Dia berangkat ke Arab Saudi sejak 24 Oktober 1998. Turini diketahui bekerja untuk keluarga Aun Niyaf Aun Alotaibi. Laporan mengenai Turini mulai muncul sejak pertengahan tahun 2013. Namun karena data-data yang minim menyulitkan KBRI Riyadh melakukan pencarian.

“Selama bekerja dalam kurun waktu 21 tahun, Turini belum pernah menerima gaji, dan tidak memiliki akses komunikasi dengan keluarga di Indonesia. KBRI kemudian melakukan negosiasi dengan majikan,” ujar Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, dalam keterangan tertulisnya.

“Pada 2 April 2019, dengan bantuan Kantor Polisi Dawadmi, Tim KBRI Riyadh dapat bertemu dengan Turini dan bernegosiasi langsung dengan Feihan Mamduh Al-Otaibi di rumah majikan, di Kampung di pedalaman Arab Saudi atau sekitar 387 Kilometer dari Riyadh,” imbuh Dubes Agus.

Menurut Dubes proses negosiasi dengan majikan berlangsung cukup alot. “Namun dengan pendekatan mengedepankan etika sosial, Alhamdulillah majikan luluh hatinya dan bersedia membayarkan hak-hak gaji Turini sebesar 150.000 Riyal atau setara Rp550 juta,” sebutnya.

Agus menambahkan bahwa KBRI Riyadh akan selalu memastikan kehadiran negara di tengah-tengah para WNI di Saudi. “KBRI harus harus melayani dengan hati semua WNI yang ada di Saudi,” ucapnya sebagaimana dilansir dari medcom.

Sementara terkait dengan denda overstay Turini selama 21 tahun akan dibebankan kepada Kafil atau majikan. Selain itu majikan juga harus menanggung tiket Turini yang akan terbang ke Indonesia pada 21 Juli 2019 dengan didampingi oleh staf KBRI berwarga negara Arab Saudi, Muhammad al-Qarni yang terlibat langsung dalam penyelamatan Turini.

Editor: Admin 1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Trump Menyerah Pada Iran Demi Pasokan Minyak

Rabu, 8 April 2026 | 16:23 WIB