Kuala Lumpur, NAWACITA - Kepolisian Malaysia menemukan dua jenazah warga negara asing (WNA) di dalam sebuah rumah di wilayah Banting, Malaysia. Salah satu di antaranya disebut sebagai seorang wanita asal Indonesia (WNI).
Seperti dilaporkan kantor berita Malaysia, Bernama dan dilansir Malay Mail, Kamis (11/7), temuan dua jenazah WNA itu didapat di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kampung Tali Air yang ada di wilayah Banting, Kuala Langat, yang masuk dalam wilayah Selangor pada Rabu (10/7) waktu setempat.
Kepala Kepolisian distrik Kuala Langat, Inspektur Mohd Azizan Tukiman, menyebut temuan itu terdiri dari satu jenazah pria yang diyakini sebagai warga negara India dan satu jenazah wanita yang diyakini sebagai WNI.
Jenazah pria India, sebut Mohd Azizan, ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam rumah tersebut. Sedangkan jenazah wanita Indonesia ditemukan terbaring berlumuran darah di atas kasur yang ada di salah satu kamar di rumah tersebut.
"Kedua korban diyakini berusia 40-an tahun dan jasad mereka ditemukan pukul 17.20 waktu setempat oleh pemilik rumah yang kemudian menghubungi polisi," ujar Mohd Azizan dalam pernyataannya.
"Penyelidikan awal kami mendapati si wanita menderita luka-luka di bagian dahi dan pipi, diyakini dipukul dengan batang besi, terlepas dari bekas cekikan di lehernya," ungkap Mohd Azizan. "Sebuah batang besi ditemukan di sebelah wanita itu," imbuhnya.
Identitas kedua WNA itu tidak disebut lebih lanjut. Mohd Azizan menyatakan keduanya tidak membawa dokumen atau kartu identitas saat ditemukan.
Hasil pemeriksaan di lokasi tidak menemukan bekas atau tanda-tanda rumah itu dimasuki secara paksa. Pintu depan dalam kondisi terkunci dari dalam. Kepolisian setempat menduga ini merupakan kasus pembunuhan-bunuh diri, mengingat si pria India tewas dalam kondisi tergantung.
Terlepas dari itu, hubungan antara pria India dan wanita Indonesia ini belum diketahui pasti. Penyelidikan masih dilakukan untuk mencari tahu motif di balik kasus ini.
"Korban pria menyewa rumah itu selama sebulan terakhir, sementara status hubungan keduanya belum diketahui dan polisi sedang berupaya mencari tahu motif pembunuhan dan melacak saksi-saksi," kata Mohd Azizan.
Jenazah kedua WNA ini dibawa ke Rumah Sakit Banting untuk menjalani autopsi post-mortem. Kasus ini tengah diselidiki di bawah pasal 302 Undang-undang Pidana Malaysia dengan delik pidana pembunuhan.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 18 April 2026 | 11:53 WIB
Kamis, 9 April 2026 | 08:13 WIB
Rabu, 8 April 2026 | 16:23 WIB
Selasa, 7 April 2026 | 21:18 WIB
Selasa, 7 April 2026 | 10:08 WIB
Senin, 6 April 2026 | 14:46 WIB
Senin, 6 April 2026 | 11:16 WIB
Minggu, 5 April 2026 | 18:37 WIB
Sabtu, 4 April 2026 | 16:06 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 13:51 WIB
Selasa, 31 Maret 2026 | 16:17 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:27 WIB
Jumat, 13 Maret 2026 | 17:44 WIB
Rabu, 11 Maret 2026 | 14:57 WIB
Selasa, 10 Maret 2026 | 22:09 WIB
Selasa, 10 Maret 2026 | 06:00 WIB
Rabu, 4 Maret 2026 | 21:10 WIB
Sabtu, 21 Februari 2026 | 20:16 WIB
Senin, 16 Februari 2026 | 15:25 WIB
Jumat, 3 Oktober 2025 | 19:41 WIB