NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) menggelar sosialisasi Pembangunan budaya anti korupsi. Kegiatan ini merupakan tekad kuat yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan mencegah tindakan korupsi, gratifikasi dan pungutan liar pada seluruh satuan kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat pada Rabu, (01/11/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Pabar, Taufiqurrakhman bersama dengan Kepala Divisi Administrasi, Piet Bukorsyom, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dannie Firmansyah dan Kepala Divisi Administrasi, Victor Manurung. Peserta pada kegiatan ini sendiri yakni para pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Pabar dan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian.
Kepala Divisi Adminsitrasi, Piet Bukorsyom saat membacakan laporan ketua kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Pembangunan budaya korupsi dimaksudkan untuk Meningkatkan pemahaman tentang bahaya Korupsi, Pungli dan Gratifikasi serta menjelaskan berbagai regulasi penanggulangan tindak pidana Korupsi, Pungli dan Gratifikasi di Lingkungan Kanwil Kemnenkumham Papua Barat.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Pabar, Taufiqurrakhman dalam sambutannya menyampaikan bahwa korupsi merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena merupakan ancaman bersama.
“Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap organisasi dan keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi telah merusak sendi-sendi kehidupan” ujar Kakanwil Taufiqurrakhman.
Namun dalam pemberantasan korupsi perlu adanya tekad kuat untuk memeranginya dan sinergitas, sehingga kegiatan sosialisasi pembangunan budaya anti korupsi ini untuk mensinergikan Jajaran di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat untuk mencegah terjadinya korupsi, gratifikasi, dan pungutan liar.
“Upaya pemberantasan korupsi, gratifikasi dan pungutan liar membutuhkan kegigihan, kosistensi dan semangat yang luar biasa. Selain itu juga, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang intens dari setiap elemen baik itu ASN maupaun masyarakat,” terang Kakanwil Taufiqurrakhman.