NAWACITApost.com - Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mengikuti secara virtual Sosialisasi dan Bimtek E-Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kalimantan Timur Tahun 2023, Rabu (20/09).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka dimulainya proses Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Badan Publik dalam mengimplementasikan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sebagai bagian dari acara tersebut, Komisioner Bidang Perizinan, Supervisi, dan Informasi (PSI) Muhammad Khaidir memberikan paparan yang informatif mengenai Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Badan Publik Provinsi Kalimantan Timur. Dalam paparannya, beliau menjelaskan langkah-langkah penting yang harus diambil oleh badan publik dalam mengukur tingkat keterbukaan informasi publik mereka. Selain itu, penilaian dan bobot skor terkait keterbukaan informasi publik juga menjadi perbincangan utama.
Kantor Imigrasi Balikpapan merasa sangat bersyukur dapat berpartisipasi dalam kegiatan yang mendukung penguatan keterbukaan dan akses publik terhadap informasi. Upaya ini sejalan dengan komitmen Kantor Imigrasi Balikpapan untuk memberikan pelayanan yang lebih transparan dan terbuka kepada masyarakat Kalimantan Timur.