NAWACITApost.com – Dalam suasana peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia, berbagai kegiatan istimewa terima remisi telah diadakan untuk merayakan momen penting ini. Dengan tema besar "Terus Melaju untuk Indonesia Maju," rangkaian acara ini menandai tonggak sejarah berdirinya negara Indonesia serta menggarisbawahi semangat perjuangan dan kemajuan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa menggelar acara pemberian remisi umum kepada sejumlah narapidana. Kegiatan pemberian remisi umum ini digelar di Lapas Pontianak, serta turut dihadiri oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji, pejabat tinggi pratama, pejabat struktural Kantor Wilayah dan UPT se- Kota Pontianak, Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat dan para narapidana yang menerima remisi, Kamis (17/08).
Kehadiran rombongan Kakanwil, Gubernur, Forkopimda, dan tamu undangan disambut oleh tarian dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Pontianak.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang dibacakan oleh Gubernur Kalbar, menyampaikan bahwa tema "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju" dipilih sebagai gambaran semangat untuk terus menghadapi perubahan kondisi pandemi. Pemilihan tema ini didasarkan pada pencapaian Indonesia yang telah menguntungkan dalam melanjutkan pembangunan negara, dengan harapan agar semangat perjuangan terus berlanjut.
"Kemerdekaan merupakan momen paling penting dalam perjalanan sebuah bangsa. Terlepas dari itu semua, sebagai warga yang merdeka, tugas kita bukan hanya sebatas mempertahankan, tetapi juga mengenang seluruh jasa dan pengorbanan para pejuang dalam merebutnya," ujar Midji.
SK Remisi diserahkan secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji yang diserahkan kepada perwakilan narapidana yang menerima remisi.
Total jumlah narapidana yang menerima SK Remisi pada tanggal 17 Agustus 2023 adalah 3838 orang dengan pembagian Pidana Umum (Remisi Normal) berjumlah 2409 orang dan Pidana Khusus (PP 28 2006/PP 99 2012) berjumlah 1429 orang.
Rincian narapidana penerima remisi pada tiap Unit Pelaksana Teknis se- Kalimantan Barat adalah sebagai berikut:
- LP Kelas II A Pontianak : 927 Orang
- LP Kelas IIB Ketapang : 529 Orang
- LP Kelas IIB Singkawang : 423 Orang
- LP Kelas IIB Sintang : 262 Orang
- LP Perempuan Pontianak : 203 Orang
- LPKA Kelas II Sungai Raya : 47 Orang
- Rutan Kelas IIA Pontianak : 229 Orang
- Rutan Kelas IIB Bengkayang : 125 Orang
- Rutan Kelas IIB Landak : 207 Orang
- Rutan Kelas IIB Mempawah : 342 Orang
- Rutan Kelas IIB Putussibau : 76 Orang
- Rutan Kelas IIB Sambas : 309 Orang
- Rutan Kelas IIB Sanggau : 161 Orang
Pemberian remisi umum ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi para narapidana, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Langkah-langkah seperti ini dapat membantu mengurangi tingkat kriminalitas di masyarakat dan mengubah pandangan negatif terhadap para mantan narapidana.
Peringatan ini juga sekaligus merayakan Hari Kementerian Hukum dan HAM yang akan diperingati pada tanggal 19 Agustus 2023 dengan tema "Kemenkumham Semakin Berkualitas Untuk Indonesia Maju." Rangkaian kegiatan berbagai kegiatan untuk merayakan peringatan ini diadakan sebagai bentuk mendekatkan diri Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat.
Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-78 dan pemberian remisi umum ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga dan menghormati jasa para pahlawan, serta berkomitmen untuk terus melangkah maju demi kemajuan Indonesia yang lebih baik.