hukum

Kanwil Kemenkumham Jabar Ikuti Bimtek SAPA HAM Ditjen HAM

Selasa, 25 Juli 2023 | 19:22 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Ikuti Bimtek SAPA HAM Ditjen HAM. Foto: Kemenkumham Jabar.

NAWACITApost.com – Kanwil Kemenkumham Jabar ikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Aplikasi Pelaporan Aksi HAM (SAPA HAM) pada Selasa (25/07/23) yang bertempat di Ruang Kepala Bidang HAM.

Tampak menyaksikan di Ruang Kepala Bidang HAM, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan HAM Dani Kusmawan, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Yuniarti Kurniasari bersama seluruh staf HAM.

Kegiatan ini pun diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, perwakilan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI/BAPPENAS, Pemerintah Daerah dan Kantor Staf Presiden (KSP) serta pengelola RANHAM kabupaten/kota se-Jawa Barat.

-


Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) ini bertujuan untuk Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM yang merupakan amanat Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025 yang harus dilaksanakan secara komprehenship dan konsisten sebagai wujud komitmen pemerintah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia (P5 HAM). Sehingga, pelaporan ini dapat ditinjau dan dievaluasi oleh bapak Presiden melalui Kantor Staf Presiden.

Pelaksanaan Aksi HAM yang menjadi Prioritas Nasional pada tahun 2023 ditargetkan untuk membuat laporan yang tidak hanya menghasilkan output maupun outcome. Dalam rangka mengoptimalkan proses monitoring dan evaluasi serta pelaporan Aksi HAM, diperlukan pengembangan sistem aplikasi pelaporan Aksi HAM yang baru yaitu SAPA-HAM. Pengembangan aplikasi akan dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM selaku pimpinan panitia nasional RANHAM.

Hasil pengembangan aplikasi SAPA-HAM akan digunakan pada pelaporan Aksi HAM B08 dan B12. Pada periode pelaporan Aksi HAM B08 tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus s/d 5 September 2023.

Melalui kegiatan ini maka disampaikannya petunjuk teknis Penggunaan Aplikasi untuk Periode Pelaporan B08 sebagai user Pelapor mulai dari tahapan membuka aplikasi yang berbasis website, melakukan login akun pelapor, uji coba merubah password pada akun pelapor dan teknis pelaporan Aksi HAM dan pengguna dapat melihat aksi HAM apa saja yang wajib dilaporkan.

Tags

Terkini