hukum

Tekan Pelanggaran Kekayaan Intelektual,  Kemenkumham Jabar Bangun Sinergitas dan Kolaborasi Stakeholder

Kamis, 20 Juli 2023 | 20:50 WIB
Tekan Pelanggaran Kekayaan Intelektual,  Kemenkumham Jabar Bangun Sinergitas dan Kolaborasi Stakeholder

NAWACITApost.com -  Kanwil Kemenkumham Jabar melaksanakan kegiatan kerjasama pemantauan atau pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual (KI) bersama di Grand Sunshine Resort & Convention Soreang Kabupaten Bandung, Rabu (20/7) mengusung Tema "Sinergitas dan Kolaborasi Stakeholder dalam mencegah Pelanggaran KI di Wilayah Jawa Barat”.

Kegiatan tersebut dihadiri  Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Dona Prawisuda serta diikuti stakeholder terdiri dari Kodam III Siliwangi, Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Dinas Koperasi Dan UKM Kota Bandung, Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kota Bandung, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Bandung, Dinas Pemuda Dan Olahraga, PT Pindad, BPOM Jawa Barat, Politeknik Bandung, Institut Teknologi Bandung, Universitas Bhakti Kencana, Institut Seni Budaya Indonesia, Umkm Disparbud Kota Bandung, UMKM Dinkop Kota Bandung, FSTO, Komunitas Kopi, Komunitas Photography, serta para Pejabat dan Pegawai pada Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dengan total peserta sebanyak 75 (Tujuh Puluh Lima) orang.

Sasaran yang ingin dicapai pada kegiatan ini adalah berkurangnya tingkat pelanggaran terhadap Kekayaan Intelektual di Provinsi Jawa Barat dengan melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran Kekayaan Intelektual yang terjadi di masyarakat. Kemenkumham Jabar bersama stakeholder melakukan berbagai upaya yang diperlukan untuk mencegah dan menindak tindakan pelanggaran terhadap Kekayaan Intelektual di Wilayah Jawa Barat.

Seperti diketahui, bahwa Pelanggaran hukum terhadap Kekayaan Intelektual, utamanya Hak Cipta, kian mudah terjadi. Perkembangan teknologi memungkinkan suatu karya ciptaan diduplikasi, dimodifikasi, dan disebarkan tanpa izin pencipta atau pemilik hak cipta. Perlindungan Hak Cipta penting untuk memberi perlindungan hukum bagi pencipta atau pemegang Hak Cipta. Di sisi lain, perlindungan Hak Cipta mendorong tumbuhnya ekosistem yang kondusif untuk menciptakan karya, khususnya di industri kreatif, serta memastikan bahwa karya-karya kreatif yang dihasilkan di Jawa Barat dilindungi dengan baik.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pemantauan dan pengawasan kekayaan intelektual di wilayah Jawa Barat dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. Hal ini akan berdampak positif dalam melindungi Hak-hak Kekayaan Intelektual serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Barat.

Selain itu, kerjasama ini juga mencakup peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi Hak Kekayaan Intelektual serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kemenkumham  Jabar terus meluncurkan kampanye informasi yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang konsekuensi dari pelanggaran Hak Cipta dan cara melindungi karya kreatif mereka. Diharapkan bahwa dengan peningkatan kesadaran ini, masyarakat akan lebih berhati-hati dalam menggunakan karya orang lain dan lebih menghargai hak kekayaan intelektual.

Tags

Terkini