hukum

Petrus Loyani: Hasto Bukan Pahlawan Demokrasi, Ungkap Semua, Jangan Ada Drama Politik!

Minggu, 5 Januari 2025 | 09:50 WIB
Praktisi hukum dan advokat pajak dari kantor pengacara Boutros & Co., Petrus Loyani (Nawi)

NAWACITAPOST.COM – Praktisi hukum dan advokat pajak dari kantor pengacara Boutros & Co., Petrus Loyani, memberikan pandangan tajam terkait kontroversi seputar petersangkaan Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP oleh KPK, karena dugaan keterlibatannya dalam kasus Harun Masiku yang saat ini membuat panas politik di Nusantara.

Mengutip uraian Tempo dalam Channel Bocor Alus Tempo yang tayang pada 4/1/2025 dengan judul "Lobi-lobi Politik Sebelum Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka", Petrus menyampaikan kritik tajam terhadap berbagai pihak yang terlibat, mulai dari pimpinan KPK hingga dinamika politik di tubuh PDIP.

“Saya baru saja mendengar diskusi bocor alus dari Tempo. Dikatakan bahwa sejak Januari 2020, sebenarnya penyidik KPK sudah siap mentersangkakan Hasto Kristiyanto. Namun, langkah tersebut dihambat oleh para pimpinan KPK sendiri, termasuk Lili Pintauli, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango. Sementara Firli Bahuri sendiri dikatakan sedang berada di luar kota," tambah Petrus menyampaikan uraian Bocor Alus, dalam wawancaranya kepada Nawacitapost pada Sabtu (4/1/2025).

Baca Juga: Jokowi Finalis Tokoh Terkorup Sedunia? Petrus Loyani: Tunggu Dulu!

Ia menegaskan bahwa tindakan menghambat penyidikan bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga bisa dikategorikan sebagai tindak pidana. "Melindungi tersangka adalah bagian dari obstruction of justice. Pimpinan KPK yang melakukan ini seharusnya dimintai pertanggungjawaban bukan hanya secara moral, tapi juga pidana," tambahnya.

Lebih lanjut, Petrus menyoroti detail skenario persembunyian Harun Masiku yang diduga diatur langsung oleh Hasto Kristiyanto.

"Harun Masiku dipindahkan dari hotel ke sebuah pom bensin di Cikini, lalu dibawa ke Komplek PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, red), Jalan Tirtayasa Jaksel, tempat diduga diinstruksikan Hasto. Ketika KPK hendak menangkap keduanya, justru terjadi ketegangan, karena dihambat oleh seorang perwira polisi berpangkat AKBP yang berada di lokasi, dan petugas-petugas KPK malahan dites urine di situ," ungkapnya.

"Sehingga singkatnya nggak bisa menangkap Harun dan Hasto pada waktu itu," kata Petrus.

Baca Juga: Petrus Loyani: Hasto Kristiyanto Harus Fokus Hadapi Hukum, Bukan Narasi Politis

Tidak hanya itu, uang sebesar Rp400 juta yang digunakan Harun disebut berasal dari Hasto. Bahkan, Hasto diduga menyuruh Harun membuang telepon genggamnya ke sungai untuk menghilangkan jejak.

"Jika ini terbukti, maka tindakan ini jelas menunjukkan keterlibatan aktif Hasto dalam menghalangi proses hukum," tegas Petrus.

Petrus juga mempertanyakan alasan Harun, yang menempati urutan kelima dalam daftar calon legislatif, dipaksakan menjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan almarhum Nazaruddin Kemas.

“Ini semakin aneh ketika dikatakan bahwa Harun memiliki hubungan dengan pihak Mahkamah Agung yang diharapkan dapat memengaruhi putusan kasus BLBI. Jika ini benar, maka ini adalah skema yang sangat terencana,” kata Petrus.

Dalam penuturannya, Petrus juga mengkritik Hasto dan PDIP yang menurutnya sedang mencoba mengaburkan isu dengan mengungkapkan dugaan aib dari pemerintahan Presiden Jokowi.

Halaman:

Tags

Terkini