hukum

Dirut PT PAL Indonesia sekaligus Wakil Kepala BP Danantara, Dilaporkan 'Dugaan' Penipuan dan Penggelapan

Sabtu, 23 November 2024 | 17:51 WIB
PT PAL INDONESIA (Sumber Foto: Web PT PAL)

NAWACITAPOST.COM – Kaharuddin Djenod, yang menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024, sekaligus Direktur Utama PT PAL Indonesia, menghadapi laporan dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan oleh Ratu Niensi, S.H., dengan nomor laporan polisi: LP/B/2949/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 28 Mei 2024.

Berdasarkan informasi yang diterima, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus ini. Penyidik telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada Kaharuddin Djenod untuk hadir pada Senin, 25 November 2024. Klarifikasi tersebut akan berlangsung di Unit V Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dengan meminta keterangan dan dokumen pendukung yang berkaitan dengan perkara yang dilaporkan.

Surat undangan tersebut menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Dugaan tindak pidana ini dilaporkan terjadi pada 27 September 2024 di Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Heru MAKI: Pameran Mall Pelayanan Publik Jadi Ajang Mega Korupsi Akhir Tahun?

Dalam perkembangan penyelidikan, surat perintah penyelidikan dengan nomor SP.Lidik/1964/VI/RES.1.11/2024/Ditreskrimum, tertanggal 3 Juni 2024, telah diterbitkan. Sementara itu, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan nomor B/8181/XI/RES.1.11/2024/Ditreskrimum, tertanggal 1 November 2024, menginformasikan beberapa langkah yang telah dilakukan.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor Ratu Niensi, S.H., serta pihak lain seperti Minarsih, Cahyadi, Pramusti Indrascaryo, dan terlapor Kaharuddin Djenod.

Rencana penyelidikan selanjutnya mencakup pemanggilan beberapa pihak terkait, di antaranya Darma Setiawan, Arya dari PT Karya Bersinar Indonesia, Erslan dari PT EGY Military, dan Muhammad Arif dari PT Rode & Schwar Indonesia. ***

Tags

Terkini