Bandung, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka mendukung tugas pokok dan fungsi JFT Perancang Peraturan dan Perundang-undangan, Kanwil Kemenkumham Jabar melaksanakan kegiatan Pembinaan Perancang dengan tema “Pembinaan Perancang di Daerah Guna Persamaan Persepsi Kegiatan Harmonisasi dan Fasilitasi Raperda (Rancangan Peraturan Daerah)” pada Senin, (10/10/2022).
Baca Juga : Pererat Silaturahmi, Jajaran Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Senam Pagi dan Lomba TikTok Challenge
Bertempat di ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Kepala Subbidang FPPHD Suhartini, serta para Perancang Kanwil Jabar dan Perancang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Cimahi. Kegiatan kali ini juga menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Madya Andri Hikmat dari Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai narasumber kegiatan yang hadir secara daring.
-
Materi yang disampaikan dalam giat pembinaan Perancang kali ini berkaitan dengan Undang – Undang no.1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang membahas perpajakan dan retribusi di daerah, mulai dari tujuan UU HKPD hingga muatan – muatan dalam Perda Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD).
Dalam pembahasan terkait UU HKPD ini juga dijelasakan mengenai langkah untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah, yang salah satunya adalah menurunkan biaya administrasi, hal ini diterapkan berdasarkan beberapa keluhan dari masyarakat akan lebih besarnya biaya untuk membayar pajak daripada pajak yang mesti dibayarkan tersebut. Kebijakan lain yang disampaikan adalah memperluas basis pajak dan mengharmonisasikan RUU HKPD dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
-
Selanjutnya diharapkan melalui restrukturisasi pajak daerah ini bisa mendorong sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat. Andri juga berharap agar tahapan penyusunan Perda bisa mulai dilaksanakan di bulan Januari tahun 2023 dan akan selesai pada bulan Juli 2023.
Menutup kegiatan ini, Kabid Lina menyampaikan terima kasih kepada Analis Madya Andri atas pemaparannya dan mengapresiasi partisipasi para Perancang Kanwil dan Pemkot dalam pembinaan ini.