hukum

Wakil Ketua DPRD Majalengka Apresiasi Langkah Tepat PJ Bupati Atasi Permasalahan Nunuk Baru dan Cengal

Kamis, 10 Oktober 2024 | 22:48 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Juhana Zulfan

Majalengka, NAWACITAPOST.COM – Atas langkah tepat yang dilakukan oleh Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi dalam mengatasi permasalah yang dihadapi oleh masyarakat Desa Nunuk Baru dan Cengal Kecamatan Maja Majalengka mendapat apresiasi dari Salah satu Wakil Ketua DPRD Majalengka.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Juhana Zulfan, memberikan apresiasi kepada Penjabat (Pj) Bupati Majalengka, Dedi Supandi, atas langkah cepat dalam memberikan kepastian hak atas tanah bagi warga Desa Cengal dan Desa Nunuk baru, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.

Menurut Juhana Zulfan, sebagian permukiman di kedua desa tersebut telah lama diklaim sebagai kawasan hutan lindung, sehingga masyarakat belum memiliki hak resmi atas tanah yang mereka tempati.

Akan tetapi Pemkab Majalengka bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI sedang memproses perubahan status dari hutan lindung menjadi hutan produksi, yang selanjutnya akan diserahkan kepada warga sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, Juhana menilai bahwa langkah ini menunjukkan komitmen serius dari Pemkab Majalengka guna memastikan masyarakat Desa Cengal dan Desa Nunuk baru mendapatkan hak tanah yang jelas.

"Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada Pak Pj Bupati, karena sudah membantu masyarakat Desa Cengal dan Desa Nunuk baru," ujar Juhana Zulfan, Kamis (10/10/2024).

Masih dikatakan Ketua DPC PKB Majalengka, bersyukur masyarakat yang saat ini mendapatkan kepastian, terutama setelah dilakukan pemasangan pal batas antara permukiman dan hutan lindung.

Wakil Ketua DPRD Majalengka itu berharap proses alih status lahan ini bisa segera diselesaikan, sehingga warga Desa Cengal dan Desa Nunuk baru bisa memiliki sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Mudah-mudahan Pemkab Majalengka dan BPN dapat bersinergi mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah untuk warga," tandasnya.(Defri Ardiansyah)

Terkini