hukum

Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Rakor Timpora Depok untuk Pemantapan Pengawasan Orang Asing

Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:45 WIB
Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Rakor Timpora Depok untuk Pemantapan Pengawasan Orang Asing (Foto: Kemenkumham Jabar)

NAWACITAPOST.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Depok pada Kamis, (10/10/2024). Rapat ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Masjuno, Kepala Divisi Keimigrasian Filianto Akbar, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Alberthus Santani Fenat, beserta jajaran terkait, dengan tujuan memperkuat sinergi antar instansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Depok.

Rakor yang berlangsung di Burgundy Room ini mengusung tema Sinergitas dan Kolaborasi Timpora dalam rangka Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Kota Depok. Acara dihadiri oleh berbagai pihak yang tergabung dalam Timpora, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Daerah, dan instansi terkait lainnya.

Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah, dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh undangan dan menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pengawasan orang asing di Depok, terutama dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja Timpora.

Acara resmi dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno, yang menekankan perlunya sinergi berkelanjutan antara anggota Timpora. Ia menyoroti pentingnya informasi terkait keberadaan orang asing, terutama di Depok yang berbatasan langsung dengan Jakarta, sehingga pengawasan harus lebih intensif.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Harmonisasikan Raperbup Cianjur Terkait Pedoman Pengelolaan Sampah

“Kota Depok menjadi wilayah strategis karena posisinya yang berdekatan dengan Jakarta. Lalu lintas orang asing meningkat dan ini memberikan keuntungan bagi perekonomian kita. Namun, kita juga harus waspada terhadap potensi ancaman, seperti perdagangan manusia, cyber crime, dan pelanggaran keimigrasian lainnya. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi sangat diperlukan,” ujar Masjuno.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan dari Kakorwil BIN Bogor Raya yang membahas pengawasan berbasis intelijen terhadap orang asing, serta sesi diskusi interaktif yang dipandu oleh Kasubsi Intelkim, Andi Nugraharana. Beberapa peserta dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok turut memberikan masukan terkait permasalahan yang sering dihadapi, seperti permintaan dokumen SKTT dari orang asing dan pernikahan campuran yang tersangkut masalah hukum.

"Dengan adanya Rakor ini, diharapkan pengawasan orang asing di Depok semakin efektif dan mampu meminimalkan risiko pelanggaran, sambil mendorong pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh lalu lintas orang asing yang sehat dan terawasi dengan baik." tutup Masjuno.

Tags

Terkini