hukum

Kanwil Kemenkumham Jabar Persiapkan Kegiatan Bakti Sosial Kumham Peduli Desa Terpencil Bersama UPT

Jumat, 15 Juli 2022 | 13:39 WIB
Kemenkumham Jabar Laksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Bakti Sosial Kumham Peduli Desa Terpecil Sebagai Rangkaian Peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77

Bandung, NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat laksanakan rapat persiapan Kegiatan Bakti Sosial Kumham Peduli Desa Terpecil sebagai rangkaian peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke 77 Kementerian Hukum Dan HAM tahun 2022 secara virtual yang bertempat di Ruang Suhendro Hendarsin. Pada hari ini, Jumat siang (15/07/22).

Kegiatan ini pun diikuti oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Toni Sugiarto, Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Ginni Dewi Ridhawati bersama staf dan Seluruh Unit Pelaksana Teknis di wilayah Jawa Barat.

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum Dan HAM Republik Indonesia Nomor.M.HH 04.UM.04.01 Tahun 2022 tentang pembentukan panitia peneyelenggara tingkat pusat peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke 77 Kementerian Hukum Dan HAM tahun 2022, kegiatan bakti sosial Touring Kumham Peduli desa terpencil yang akan diadakan secara serentak pada tanggal 24 Juli 2022 yang lokasinya ditentukan oleh masing-masing wilayah.

Untuk itu, di wilayah Jawa Barat mempersiapkan segala kebutuhan yang nantinya akan dipergunakan agar kegiatan baksos dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib di Desa Terpencil yang terpilih. Adapun Desa terpencil memiliki arti yang merupakan suatu kawasan pedesaan yang terisolasi dari pusat pertumbuhan daerah atau lainnya akibat tidak memiliki atau kekurangan sarana (infrastruktur) perhubungan, sehingga menghambat pertumbuhan di kawasan tersebut. Inilah yang menjadi target dari Kegiatan Bakti Sosial Kumham Peduli Desa Terpencil.

-


Diawali dengan pembukaan oleh Toni Sugiarto dan dilanjutkan dengan sambutan yang diberikan oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Damari. Damari pun menjelaskan bahwa pelaksanaan baksos ini nantinya akan diselenggarakan di 6 titik yang berbeda yang menggunakan kendaraan yang dapat menjangkau lokasi desa terpencil dengan melibatkan team medis dalam rangkaian kegiatan. Kendaraan dengan CC maksimal 250 CC serta dapat dilaksanakan secara sederhana dan meriah. Baksos pun harus melibatkan pihak Forkopimda wilayah masing-masing meliputi Bandung Raya, Suci Raya, Ciayumajakuning, Bogor Raya, Cipurwabesuka, Priangan Timur.

Tak hanya itu, rapat ini pun membahas persiapan kaos Baksos, spanduk dan jumlah kendaraan yang tidak boleh melebihi 50 motor yang akan dipakai nanti agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Setiap Koordinator wilayah kegiatan bakti soial kumham peduli desa terpencil dapat melaporkan hasil kegiatannya maupun bentuk donasi dan penerima baksos kepada koordinator tingkat pusat sebelum tanggal 30 Juli 2022. Koordinator wilayah wajib melakukan publikasi dan dokumentasi pelaksanaan kegiatan baksos serta melaporkannya kepada penanggungjawab kegiatan. Tidak lupa juga untuk memperhatikan penerapan disiplin protocol kesehatan Covid-19.

Tags

Terkini