Bekasi, NAWACITAPOST.COM – Keluarga besar Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi melaksanakan pembayaran zakat fitrah kepada Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAZ) dan masyarakat yang membutuhkan, Jum'at (29/04/2022). Hal ini dilakukan sebagai bentuk kesadaran Keluarga Besar Kanim Bekasi dalam membantu sesama yang lebih membutuhkan sekaligus merupakan bentuk dari ibadah yang dilakukan dalam merayakan Idul Fitri 1443 H yang tepat berlangsung pada tahun 2022 ini.
Pada kesempatan ini Wahyu Hidayat selaku Kepala Kantor Imigrasi Bekasi menyampaikan bahwa sebagai selayaknya sesama manusia yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa sudah selayaknya kita untuk saling membantu sesama kita yang lebih membutuhkan, yang mana ini bisa menjadi amalan baik yang dapat kita salurkan kepada sesama kita apabila kita berkecukupan.
Lewat penyerahan zakat fitrah ini pula Wahyu Hidayat berharap agar dana yang sudah diserahkan dapat disalurkan kepada setiap orang yang kurang mampu agar dana tersebut dapat berguna dan membantu.
Meskipun kegiatan ini dilaksanakan di tengah wabah Covid-19, namun tak menyurutkan semangat para pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi untuk memenuhi kewajiban membayar zakat. Dalam kegiatan penyerahan zakat ini juga tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan anturan pemerintah yang telah berlaku pada masa pandemi ini.