hukum

Tinjau Langsung Rupbasan Indramayu, Kadivpas Kemenkumham Jabar (Hilal), “Koordinasikan Dengan Instansi Terkait Untuk Penghapusan Barang-Barang Sitaan Negara”

Jumat, 13 Mei 2022 | 20:45 WIB
nawacitapost.com

KAB. INDRAMAYU, NAWACITAPOST.COM  - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, M. Hilal, melaksanakan Bintorwasdal pada malam hari di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas II Indramayu pada Jumat, (13/05/2022).

-
nawacitapost.com

Kadivpas Hilal dalam kegiatannya kali ini menyempatkan untuk menyambangi Rupbasan Indramayu dalam rangka memberikan arahan dan motivasi didalam melaksanakan tugas, pada kesempatan ini beliau memeriksa Buku Registrasi Benda Sitaan Negara.

"Koordinasikan dengan instansi terkait untuk penghapusan barang-barang sitaan negara yang telah melampaui waktu yang telah ditentukan dalam peraturan perundangan-undangan" pesan Kadivpas dalam kunjungannya.

-
nawacitapost.com

Selain itu Kadivpas Hilal juga meninjau gudang penyimpanan barang berharga dan memerika data barang-barang yang berada dalam gudang tersebut. Dalam kesempatan ini Hilal menyampaikan

"Tertib dalam pencatatan barang-barang yang ada, serta tingkatkan kebersihan pada gudang dan halaman Kantor". tambah kadivpas hilal.

Beliau juga berpesan kepada jajaran Rupbasan untuk segera berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Penegak Hukum terkait dalam rangka pemusnahan barang sitaan negara yang perlu dimusnahkan.

-
nawacitapost.com

Tags

Terkini