KAB. BOGOR, NAWACITAPOST.COM – Laksanakan Bintorwasdal di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kadivpas Kemenkumham Jabar, Taufiqurrakhman berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan kepada Kalapas dan Pejabat Struktural Lapas Khusus Gunung Sindur bahas 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 (Back to Basic) dan P4GN pada Senin, (25/04/2022).
-
Pengarahan Kadivpas Taufoqurrakhman Kepada Jajaran Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur yang pertama adalah agar melaksanakan dan mempedomani Surat Edaran Sesditpas tentang peringatan HBP ke-58 Tahun 2022 dan ikut melaksanakan rangkaian kegiatan HBP tersebut disertai publikasi dan laporan pelaksanaan kegitan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
-
Kadivpas berpesan, “Senantiasa baca dan tindaklanjuti perintah pimpinan yang tertuang dalam surat baik dari pusat maupun dari kantor wilayah dengan baik dan akurat, Laksanakan 3 Kuci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic, dan Tindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN)”.
“Jangan ada keluhan terkait dengan Hak-Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, dalam hal ini pada bulan Suci Ramadhan baik itu pembagian makanan, pembagian ekstra fooding dan hak-hak wbp lainnya, kita sebagai ASN harus memberikan pelayanan terbaik.” Pungkas Kadivpas.