BEKASI, NAWACITAPOST.COM - Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jabar, Heru Tjondro, laksanakan kegiatan Bindalwasnis (Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Teknis) Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi guna pastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan dengan baik di penghujung bulan ramdhan ini. Kunjungan tersebut disambut baik oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Wahyu Hidayat beserta jajarannya pada Kamis, (21/04/2022).
-
Kadivim Kemenkumham Jabar Heru, didampingi oleh Analis Keimigrasian Ahli Madya, Edwan Febiarman, berikan penguatan tugas dan fungsi keimigrasian kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Wahyu Hidayat, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi.
Kedatangan Kadivim Heru bersama tim disambut baik oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Wahyu menyampaikan dalam sambutannya ucapan apresiasi kepada Kadivim atas kunjungannya yang berkenan memberikan penguatan tusi kepada jajaran Kanim Bekasi, dan berharap kepada jajarannya untuk menyimak baik-baik apa yang disampaikan Bapak Kadivim serta di implementasikan dilapangan hal ini guna untuk memperbaiki kinerja jajarannya pada Kanim Bekasi ini. Ucap Wahyu.
Pada kesempatan pertama Heru berpesan, dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan pengawasan dalam rangka penegakan hukum keimigrasian harus sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Hal ini untuk membangun citra positif pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi guna tercapainya kinerja yang optimal serta meraih dan mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kemudian Heru menyampaikan, bahwa pelaksaan implementasi akuntabilitas kinerja organisasi dan akuntabilitas kinerja anggaran dengan cara melaksanakan penyerapan anggaran harus sesuai dengan ketentuan, action plan, dan Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA).
-
Dalam pembahasan mengenai hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi sudah baik agar dipertahankan dan ditingkatkan lagi, hasil survey ini menjadi sangat penting karena turut menentukan dalam proses penilaian dalam meraih predikat pembangunan zona integritas menuju WBK-WBBM, selain itu juga dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan Self Assessment terkait pelayanan oleh petugas maupun kelayakan sarana prasarana.
Dikesempatan yang sama Heru mengingatkan kembali terkait apa yang telah disampaikan oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bahwa untuk pelaksanaan kegiatan pengawasan keimigrasian terhadap orang asing agar dilakukan secara persuasif yang tidak menunjukan sikap arogansi dan menghindari hal-hal yang bersifat rasisme serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta melakukan optimalisasi pengawasan lapangan dengan berdasarkan pengawasan administratif secara cermat guna menentukan target dan sasaran pengawasan yang akurat.
Terakhir Kadivim Heru berpesan kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi agar senantiasa selalu menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam melaksanakan tugas sehari-hari.