“Terpenting yang harus mereka tahu adalah layanan perseroan perorangan telah dikolaborasikan dan terintegrasi dengan berbagai instansi terkait seperti OSS (Online Single Submission), kantor pelayanan pajak, dinas kependudukan dan catatan sipil, serta pihak perbankan, sehingga memudahkan proses pendaftarannya,” ujar dia.