hukum

Univeristas Hasanuddin Mengundang Kanim Kelas I TPI Makassar Terkait Soisialisasi Aturan Keimigrasian

Senin, 4 April 2022 | 13:24 WIB

Makassar, NAWACITAPOST.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menghadiri undangan Universitas Hasanuddin untuk memberikan sosialiasi terkait aturan keimigrasian.

Aturan keimigrasian yang dimaksud lebih spesifik membahas terkait pemegang izin tinggal bagi pelajar asing. Giat ini dihadiri hampir seluruh mahasiswa asing yang melaksanakan pendidikan di Universitas Hasanuddin.

-


Hadir sebagai pemateri, Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winarto, Kasi Intaltuskim, Arifandy Azis dan Kasubsi Intalkim Adrian Zakaria beserta staff lainnya. Sosialisasi berlangsung dengan lancar dan interaktif ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang diberikan oleh peserta yang hadir.

Salah satu yang menjadi highlight dalam tanya jawab, bahwa pemegang student visa tidak diperbolehkan untuk bekerja formal, ikut berdemonstrasi dan terlibat dalam politik praktis.

-


“Imigrasi makassar pada dasarnya mendukung penuh kegiatan pendidikan dan siap memberikan pelayanan yg baik bagi permohonan izin tinggal mahasiswa asing di Unhas" terang Agus Winarto di akhir sosialisasi.

Dengan adanya sosialiasi ini, diharap dapat mengedukasi baik penjamin maupun WNA agar meminimalisir adanya pelanggaran keimigrasian.

Tags

Terkini