Samarinda, NAWACITAPOST.COM - Pada tanggal 8 Maret 2022, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda melaksanakan Eazy Passport di Sangatta Kabupaten Kutai Timur. Eazy Passport merupakan layanan paspor kolektif yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi, dimana petugas imigrasilah yang datang menuju lokasi pemohon. Layanan ini diberikan kepada Perkantoran Pemerintah/ Swasta; Institusi Pendidikan; komunitas atau organisasi; komplek perumahan, dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:
-
1. Pemohon dapat mendaftar layanan Eazy Passport di Imigrasi Samarinda dengan menghubungi nomor telpon 08115565000 atau 0541-743945.
2. Pelayanan Eazy Passport melayani minimal 50 pemohon per hari dalam satu tempat;
3. Keluarga dari para pegawai di lingkungan Perkantoran Pemerintah/ TNI/ POLRI/ BUMN/ BUMD/ Swasta dan institusi pendidikan dapat mengajukan paspor dalam pelaksanaan Pelayanan Eazy Passport;
4. Pelayanan Eazy Passport hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh, tidak melayani penggantian paspor karena hilang atau rusak;
5. Jadwal layanan dilayani di hari kerja (pukul 08.00-16.00 waktu setempat)
6. Pelaksanaan input data dan pengambilan biometrik dilakukan dengan mobile unit SPRI baik secara online atau offline;
7. Proses penyelesaian paspor 3 (tiga) hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran PNBP sesuai dengan jenis paspor yang dipilih;
8. Pengambilan paspor yang sudah dicetak dapat diambil langsung oleh pemohon paspor atau diambil oleh perwakilan instansi/kantor/komunitas atau bisa juga dikirim melalui jasa PT. Pos Indonesia.
Pada Eazy Passport kali ini, Imigrasi Samarinda melayani sekitar 50 permohonan paspor calon jamaah umroh, dari daerah Sangatta dan sekitarnya. Sangatta merupakan Ibukota Kabupaten Kutai Timur yang berjarak sekitar 177 km dari Samarinda dan dapat ditempuh dengan perjalanan selama 4 jam 30 menit.