NAWACITAPOST.COM - Hari terakhir pendaftaran calon kepala daerah, baik untuk wali kota, bupati, maupun gubernur, di provinsi Jawa Timur jatuh pada hari ini (29/8/2024).
Berdasarkan tahapan resmi dari KPU, pasangan calon gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (Ibunda KIP) dan Emil Dardak, resmi mendaftar pada 28 Agustus 2024 dengan menyerahkan Form B1-KWK yang mencantumkan dukungan dari partai politik pengusung.
Pasangan ini diarak oleh pendukungnya menuju Kantor KPU Jatim dengan diiringi kirab budaya yang meriah. Situasi serupa juga terlihat di 38 kota/kabupaten di Jawa Timur, di mana pendaftaran calon bupati dan wali kota berlangsung dengan pertunjukan budaya yang semarak.
Baca Juga: MAKI Jatim Serukan Aksi Darurat Mandat RI-00, Kawal Putusan PKPU
Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jatim dalam pelaksanaan Pilkada.
Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur, Heru Satriyo, mengingatkan bahwa lembaga ini akan membuka Posko Pengaduan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dan BAZNAS Jatim.
"Saatnya, sebagai bentuk tanggung jawab MAKI Jatim kepada masyarakat, kami kembali ingatkan dengan tegas dan keras untuk dua hal: netralitas ASN dan netralitas BAZNAS Jatim," tegas Heru.
Baca Juga: Ketika Pilihan Rakyat Dihadapkan dengan Pilihan Partai: MAKI Jatim Gugat Peraturan KPU 532/2024
Investigasi MAKI Jatim Terhadap BAZNAS Jatim
Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim telah mengumpulkan berbagai bukti terkait aktivitas BAZNAS Jatim yang diduga hanya mendukung calon petahana.
"Nanti ada saatnya khusus untuk BAZNAS Jatim, bukan sekarang. Insya Allah yang namanya dugaan kasus korupsi itu, walaupun kasusnya sudah lama, tetap sangat bisa dilaporkan. Toh, data validnya kami pegang," ujar Heru sambil tersenyum.
Selain itu, MAKI Jatim juga menegaskan pentingnya netralitas ASN. Heru meminta seluruh pengurus dan anggota MAKI Jatim untuk lebih waspada terhadap kegiatan yang dibiayai APBN/APBD yang mungkin mengandung kampanye terselubung.
"Kejadian di Dinkop UKM Jatim dengan yel-yel dukungan untuk calon kepala daerah dalam salah satu kegiatan, sudah cukup mencoreng nama baik sang calon itu sendiri," jelasnya.