hukum

Terapi Kelompok Untuk Residen Blok Rehabilitasi Oleh Konselor Dari BNNK

Jumat, 25 Februari 2022 | 10:05 WIB


Samarinda, NAWACITAPOST.COM -  Kegiatan rehab narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda yang berlangsung pada 2(dua) hari yakni Rabu & Kamis 23 -24 Februari 2022 memberikan seminar materi mengenai Terapi Kelompok.


Kegiatan berlangsung di Balai Bawah Lapas Samarinda bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda.

-


Selanjutnya kegiatan perkenalan yang dipandu oleh konselor dari BNNK Samarinda Budi Rahayu sebagai konselor adiksi BNNK Samarinda.


Dalam materi kali ini peserta rehab di berikan pengertian tentang konsep Terapi Kelompok yaitu self reward Tentang Cara Menghargai Diri Sendiri, dapat dilakukan dengan adanya keyakinan bahwa setiap orang harus mencintai diri sendiri dan yakin bisa berubah menjadi lebih baik, kelompok bisa mendukung untuk berubah, setiap individu harus bertanggung jawab dan adanya partisipasi aktif.


Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Moh. Ilham Agung Setyawan mengatakan, "Saya merasa senang melihat para Warga Binaan peserta rehab di Lapas Samarinda mengikuti program ini dengan sangat baik. Mereka antusias sekali” tuturnya.

-


Kalapas juga mengucapkan terima kasih dan berpesan kepada jajarannya untuk terus memberikan hal-hal positif kepada Warga Binaan.


"Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan semua yang sudah turut andil dalam memberikan program rehab kepada Warga Binaan kita, saya harap ini dapat terus dilakukan. Terus isi waktu mereka dengan berbagai hal-hal yang positif," Tutupnya.


Peserta Rehab sangat antusias mengikuti kegiatan ini tentunya dengan tujuan agar bisa memperbaiki dan merubah gaya hidup sehingga bisa mendapatkan identitas diri yang lebih baik dari sebelumnya.


(red.kdm)

Tags

Terkini